Berita Pamekasan
Modus Baru Peredaran Pil Koplo di Pamekasan, Dua Pelaku Layani Pengiriman ke Rumah Pemesan
petugas menyita 52 gulung kertas grenjeng warna emas. Isinya 3 butir pil warna putih berlogo "Y" dengan total 156 butir.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Pengedar obat keras seperti pil koplo sudah tidak beda dengan pengedar narkoba, selalu mencari siasat agar tidak terendus polisi. Dua pengedar pil koplo di Pamekasan, masing-masing NM (21) dan MB (24), sampai memberi layanan pengiriman langsung ke rumah pemesan sebelum aktivitasnya dibongkar jajaran Polres Pamekasan.
Dari keterangan yang disampaikan Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining DPS kepada SURYA, kedua pelaku masing-masing berasal dari Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan dan Dusun Laok Sabe, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan, tetapi saling terkait dalam usaha haram itu.
"Penangkapan terhadap keduanya berawal dari rumah NM, sekitar Sabtu (20/8/2022) pukul 19.00 WIB. Tersangka sudah kami tahan. Sedang barang bukti ribuan pil koplo kami sita sebagai barang bukti,” kata Nining, Minggu (21/8/2022).
Dari kedua tersangka, petugas menyita dua botol warna putih berisi 2.000 butir pil warna putih berlogo “Y”. Satu bungkus plastik hitam, satu karton warna cokelat, satu plastic warna ungu. Kemudian 34 gulung kertas grenjeng warna merah. Isinya masing-masing 3 butir pil berlogo "Y" dengan total 102 butir.
Selain itu petugas menyita 52 gulung kertas grenjeng warna emas. Isinya 3 butir pil warna putih berlogo "Y" dengan total 156 butir. Selanjutnya 2 bungkus rokok OE Bold, 1 sobekan tisu warna putih, satu buah kotak handpone VIVO dan beberapa kertas grenjeng warna merah.
"Berdasarkan informasi masyarakat ada peredaran pil koplo di wilayah itu. Anggota mendatangi rumah NM dan ia ketahuan sedang mempersiapkan pil ribuan koplo dalam dua botol warna putih, untuk diedarkan ke sejumlah pemesan," jelas Nining.
Dari pengakuan NM, masih ada pil koplo yang ke temannya, MB. Sehingga saat itu juga petugas bergerak menuju rumah MB. “Saat melakukan penggerebekan di rumah MB, anggota menemukan tik kertas grenjeng warna merah berisi 102 pil “Y” di dalam bungkus rokok OE Bold dan ratusan pil koplo lainnya,” kata Nining.
Diungkapkan, untuk menghindari kecurigaan polisi dalam peredaran pil koplo itu, kedua tersangka sampai mengantar sendiri ke rumah pemesan. “Sampai saat ini, anggota masih terus melakukan pemeriksaan, terutama dari mana kedua tersangka mendapatkan barang terlarang itu,” pungkas Nining. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Polres-Pamekasan-tangkap-2-pengedar-pil-koplo.jpg)