Kartu Prakerja

HARI INI Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Solusi NIK Terdaftar Bansos Lain

Kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 dibuka. Ini cara daftar dan solusi NIK terdaftar bansos lain

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM
ilustrasi. Kartu Prakerja gelombang 42 dibuka hari ini 

SURYA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 dibuka. 

Sebab, Kartu Prakerja gelombang 42 diprediksi buka mulai hari ini (21/8/2022).

Sekadar info, hasil evaluasi Kartu Prakerja gelombang 41 sudah diumumkan pada Jumat (19/8/2022) pukul 12.00 WIB.

Info tersebut diketahui dari unggahan terbaru Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 41 udah pengumuman nih! Hayooo udah cek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu belum?

Langsung sambungkan rekening bank atau e-wallet kamu ya dan kalau sudah langsung beli pelatihan, jangan ditunda-tunda!

Siapa aja nih yang lolos? Coba comment" bunyi keterangan yang ditulis admin @prakerja.go.id di unggahan tersebut. 

Jika berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, gelombang baru Kartu Prakerja akan dibuka 2-3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Hasil seleksi kartu prakerja gelombang 41 sudah diumumkan sejak Jumat (19/8/2022), maka diperkirakan kartu prakerja gelombang 42 akan dibuka Minggu (21/8/2022) atau Senin (22/8/2022).

Pihak penyelenggara kartu prakerja juga pernah menjelaskan, bahwa jarak pembukaan antar gelombang Kartu Prakerja hanya berdurasi tidak lebih dari seminggu.

Supaya anda tak ketinggalan infonya, anda bisa memantaunya melalui instagram resminya yakni @prakerja.go.id. 

Atau bisa dicek di dashboard www.prakerja.go.id dengan cara login secara berkala.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, caranya yakni sebagai berikut:

  1. Buka situs www.prakerja.go.id
  2. Selanjutnya login menggunakan akun apabila sudah memiliki akun, jika belum maka bisa buat akun dengan dengan mengisi username dan password.
  3. Selanjutnya pastikan untuk mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir lalu klik “Lanjut”
Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved