Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG: Rumah TKP Sudah Dikembalikan ke Yosef, Bagaimana Kabar Pembunuh Tuti dan Amel?
Update terbaru kasus Subang kini rumah yang menjadi TKP sudah dikembalikan kepada Yosef. Bagaimana Kabar Pembunuh Tuti dan Amel?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Update terbaru kasus Subang kini rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dikembalikan kepada Yosef.
Namun, terkait kabar pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, polisi masih belum bisa mengungkapnya.
Seperti diketahui, sudah setahun kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih belum terselesaikan.
Rumah yang jadi TKP pembunuhan kini telah diserahkan kepada pihak keluarga, Rabu (17/8/2022).
Suami sekaligus ayah dari korban, Yosep Hidayah menyambut baik atas dikembalikannya kediaman yang menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan keji tersebut.
"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ujar Yosep kepada awak media, Rabu (17/8/2022) sore.
Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Rumah TKP Kasus Subang Dikembalikan ke Keluarga, Yosep Belum Puas, Pelaku Rajapati Masih Berkeliaran'.
Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga.
Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya.
Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya.
Diketahui, Polda Jabar mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (17/8/2022) sore, sekitar pukul 15.30 WIB
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.
Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.
Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021.
Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut.
"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman.
Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.
"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katanya.
Jelang Setahun Tuti dan Amalia Dibunuh
Diketahui, Kasus Subang hampir berlangsung setahun, namun belum ada tersangka pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditangkap polisi.
Beberapa hari lalu, polisi menangkap sosok S di Muara Angke, Jakarta selaku terduga pembunuh istri dan anak Yosef Hidayah tersebut.
Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 10 lokasi dan mengamankan barang bukti sebanyak 216 hingga melakukan dua kali otopsi pun mulai menemukan titik terang.
Pekan lalu, Yosef pun meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut.
Namun, apakah sosok S tersebut akan dijadikan tersangka pembunuhan?
Berikut 6 fakta jelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang :
1. Sosok S
Polisi telah menangkap sosok S, seperti dilansir dari Kompas TV.
Namun, sosok S ini ternyata asing bagi keluarga Yosef.
2. Ditangkap di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
3. Berada di TKP pembunuhan

Sesaat setelah mayat Tuti dan Amalia ditemukan, S disebutkan pergi meninggalkan Subang dan naik kapal ke Kalimantan.
Menurut Ibrahim Tompo, sosok S ini diduga berada di TKP saat kejadian.
“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo.
4. Pekerjaan ABK
Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.
Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankana di Pelabuhan Muara Angke.
“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo lagi.
5. Status belum tersangka
Meski sudah diamankan polisi dan diduga merupakan terduga pelaku, namun polisi belum bisa menetapkan status dan alasan keberadaannya di TKP.
Termasuk mengenai posisi S saat kejadian, Ibrahim Tomo masih enggan memberikan penjelasan.
“Posisinya ini tidak kita infokan ke publik karena memang merupakan teknis penyidikan, tetapi kesimpulan umumnya bahwa yang bersangkutan berada di sekitar TKP. Hal ini yang menjadi progres kita ke depan untuk pendalaman keterkaitan yang bersangkutan berada di TKP,” tutur Ibrahim Toimo.
6. Keluarga korban tidak mengenali
Saat ditanya apakah keluarga kenal dengan Sosok S, Ibrahim Tompo pun mengaku belum melakukan pendalaman ke arah sana.
“Dari tahapan proses penyidikan belum sampai ke sana, melakukan konfrontir dengan pihak keluarga. Tapi kita melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan dulu terhadap tersangka,” kata dia.
Sementara itu, anak almarhum Tuti yang juga merupakan kakak dari Amalia, Yoris mengaku tidak kenal dengan sosok S.
Yoris dan Danu resmi didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm (Youtube Heri Susanto)
“Tadi lihat sih enggak mengenal, tadi lihat fotonya. Mudah-mudahan ada titik terang, kepolisian bisa segera mengungkap kasus mamah dan Amel,” kata Yoris dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Mengenai kendala pengungkapan kasus ini, Ibrahim Tompo pun mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Termasuk melakukan pemeriksaan 121 saksi, menyita 216 barang bukti, memeriksa 10 TKP dan melibatkan beberapa ahli.
“Kita yakin bahwa setiap kasus atau kejahatan pasti ada celahnya, kita meneliti alat bukti yang ada supaya mengungkap perkara ini. Kita berusaha merangkai persesuaian keterangan, alat bukti dan petunjuk yang mungkin bisa dilakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan.
“Jadi memang segala kemungkinan yang ada kita tetap optimalkan untuk melakukan pendalaman,”.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id