Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Setahun Pembunuhan Tuti dan Amel Belum Ada Tersangka, Bagaimana Nasib S?
Kasus Subang sudah setahunberjalan. 18 Agustus tahun lalu, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh di rumahnya.
SURYA.co.id - Kasus Subang sudah setahunberjalan. 18 Agustus tahun lalu, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh di rumahnya.
Seratusan saksi telah diperiksa. Otopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukakn berulang kali.
Polda Jabar juga telah menyebar sketsa terduga pelaku pada 20 Desember 2021.
Namun, hingga kini juga belum terungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Janji Kapolda Jabar, Irjen Sutana sepertinya tinggal janji. Ia berulangkali berjanji segera mengungkap pelaku.
Namun, hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.
Tak lama ini, polisi menangkap pria berinisial S di Muara Angke Jakarta.
S disebut sebagai terduga pelaku.
Sayangnya, status S juga masih mengambang.
Belum diketahui, apakah S sudah dilepas atau belum.
Upaya polisi untuk mengungkap pelaku sudah banyak dilakukan.
Di antaranya, pemeriksaan kamera CCTV yang berada di sepanjang lokasi.
Polda Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Ditambah lima kali olah TKP dan otopsi dua kali.
Namun, hingga kini kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut masih misteri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian sangat berhati-hati.
"Syarat undang-undang itu kan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP itu harus ada persesuaian antara alat bukti yang ada di antara keterangan kemudian barang bukti, TKP kan harus dipenuhi sehingga ada unsur kehati-hatian lah dalam menerapkannya," ungkap Tompo.
Kapolda Jabar Irjen Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Awalnya, Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022.
Namun, hal itu tak kunjung terealisasi.
Kemudian Suntana berjanji akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadhan 2022.
Tetapi, sampai saat ini belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Subang tersebut.
Secercah harapan muncul saat pihak kepolisian mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial S yang diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
S diamankan Polda Jawa Barat di Jakarta Utara. Namun, S dilepaskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"S saat ini sudah dilepaskan lagi. Saat tanggal 2 itu diperiksa karena belum bisa dibuktikan, otomatis dilepaskan pada hari itu juga," ucap Tompo saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Tompo mengatakan semua kesaksian S akan dikembangkan oleh penyidik.
Namun, dia belum dapat mempublikasikan hasil dari pemeriksaan itu, karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.
"Ini semua lagi dikembangkan penyidik, terkait keterkaitannya. Namun, untuk materi pemeriksaan tak bisa dipublikasi termasuk informasi yang dikecualikan," ucapnya.
Tompo juga menyebutkan, S awalnya seorang penjual soto di sekitar wilayah Subang.
Dia kemudian berhenti berjualan untuk bekerja di sebuah kapal. Saat ini S masih berstatus saksi.
"Kemudian berhenti berjulalan dan menjadi ABK kapal, akhirnya naik ikut kapal ke kalimantan itu. Sementara itu profil yang kita peroleh," kata Tompo. Kirim surat ke Jokowi Lamanya pengungkapan kasus tersebut membuat keluarga korban mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, Jumat (12/8/2022).
Keluarga berharap adanya atensi Presiden agar perkara pembunuhan ini segera terungkap.
Yosef Hidayah, suami dari Tuti (55) dan ayah Amalia (23), mengatakan, keluarga tak kunjung mendapatkan kepastian keadilan dari pembunuhan istri dan anaknya itu.
"Sejak 18 Agustus 2021, hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosef dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ucap Yosef. Surat ini juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Kapolri. Rumah diwakafkan Pihak kepolisian akhirnya melepas garis polisi di rumah Tuti, Rabu (17/8/2022).
Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian juga menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.
Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke Presiden Jokowi.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Kedua, Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.
Sementara, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.
"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seratusan Saksi Diperiksa, tapi Pelaku Tak Kunjung Tertangkap"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rumah-yang-dihuni-korban-di-kasus-subang-tuti-suhartini-dan-amalia-mustika-ratu.jpg)