TERUNGKAP Sosok Penerima Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J setelah Tewas, Kamarudin: Dana Taktis

Kamarudin mengungkapkan hal yang lebih rinci mengenai aliran dana Rp 200 juta rekening Brigadir J, termasuk untuk siapa dan dana dari mana.

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Ada aliran uang Rp 200 juta yang keluar dari Rekening Brigadir J setelah tewas. Kamarudin Simanjuntak menyebut penerima dan untuk apa uang itu. 

SURYA.CO.ID - Pengacara keluarga, Kamarudin Simanjuntak menguak fakta-fakta baru terkait uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang hilang pasca kematiannya. 

Salah satunya terkait siapa sosok penerima aliran dana dari rekening Brigadir J dan untuk apa uang sebanyak itu ada di tabungan ajudan Irjen Ferdy Sambo

Adanya aliran dana Rp 200 juta yang keluar dari rekening Brigadir J setelah meninggal dunia itu diungkapkan  Kamaruddin di Mabes Polri setelah diundang diskusi oleh para pejabat Mabes Polri, pada Selasa (16/8/2022). 

Lalu, saat hadir di acar Catatan Demokrasi TVOne, Kamarudin kembali mengungkapkan hal yang lebih rinci mengenai aliran dana Rp 200 juta rekening Brigadir J. 

Berikut hal-hal yang diungkapkan Kamarudin: 

Baca juga: Isu Liar Dana Ferdy Sambo Ngalir ke DPR, Ini Bantahan dan Alasan Komisi III Tak Komentari Kasus

1. Transaksi tanggal 11 Juli 

Kamarudin menyebut, aliran uang yang keluar dari rekening Brigadir J itu terjadi pada tanggal 11 Juli 2022. 

"Setelah almarhum meninggal tanggal 8 juli 2022. Ternyata pada tanggal 11 Juli almarhum dalam tanda petik masih bisa bertransaksi di kuburannya," katanya. 

Uang Rp 200 juta yang keluar itu baru dari satu rekening almarhum Brigadir J.

Sementara almarhum memiliki empat rekening di bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA atas nama Brigadir J.

2. Masuk rekening Brigadir RR

Kalau sebelumnya Kamarudin enggan menyebutkan rekening siapa yang menerima transaksi dari rekening Brigadir J, kali ini Kamarudin mengungkap blak-blakan. 

Dikatakan, rekening yang menerima uang Rp 200 juta dari Brigadir J adalah Brigadir RR, yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Ke rekening tersangka RR atas perintah FS. Karena sebelum dia dibunuh, dia sudah dikuasai dulu handphone, laptop, rekening-rekeningnya. Termasuk PIN nya," tegas Kamarudin.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved