Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG: 3 Pengakuan Yosef Soal Pria yang Ditangkap Polisi dan Permohonan ke Jokowi
Berikut update terbaru kasus Subang, yakni pengakuan Yosef terkait pria yang ditangkap polisi hingga permohonannya kepada Presiden Jokowi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut update terbaru kasus Subang, yakni pengakuan Yosef terkait pria yang ditangkap polisi hingga permohonannya kepada Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dimulai sejak polisi menangkap seorang pria berinisial S.
S merupakan saksi baru kasus Subang. ia diduga berada di lokasi saat kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.
Terkait hal itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengaku belum tahu terkait sosok S.
Yosef juga baru-baru ini memohon kepada Presiden Jokowi agar membantu mengungkap pembunuhan istri dan anaknya.
Berikut sederet pengakuan terbaru Yosef.
1. Tak kenal pria yang ditangkap polisi
Diketahui, S adalah anak buah kapal yang berlayar di Kalimantan setelah kasus Subang terjadi.
Polisi menunggu kedatangannya ke Jawa, dan pada 2 Agustus 2022 sosok S ini datang ke Muara Angke hingga akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku sedang melakukan pendalaman terkait keterlibatan sosok S di lokasi kasus Subang.
"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama," ujar Ibrhahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Dari hasil pengembangan itu, diketahui jika orang yang diduga berada di tempat kejadian itu ikut berlayar menggunakan kapal ke Kalimantan.
"Dari nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," katanya.
Penyidik dari Polda Jabar, kata dia, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Muara Angke dan menunggu kapal tersebut bersandar di Muara Angke.
"Pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP ( kasus Subang) saat kejadian," ucapnya.
Terkait hal ini, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengaku belum tahu terkait sosok S, pria yang diamankan polisi di Jakarta Utara.
Rohman mengaku baru mendapat informasi dari media massa terkait diamankannya S, yang diduga berada di lokasi kejadian saat perampasan nyawa ibu dan anak itu terjadi.
Bahkan, kata dia, nama itu tidak pernah muncul dalam saksi-saksi yang pernah diperiksa.
"Saya baru dapat informasi dari media, belum ada informasi resmi dari Kepolisian.
Tadi sempat menanyakan kepada penyidik, belum memberikan jawaban apakah itu beritanya benar atau tidak," ujar Rohman, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Ia mengaku tidak tahu, apa hubungan orang yang diamankan oleh polisi di Jakarta Utara itu dengan keluarga Yosef dalam kasus Subang.
"Sejauh ini nama itu tidak pernah muncul dalam saksi-saksi yang diperiksa. Bahkan saya baru tahu beritanya dari media.
Saya dan pak Yosef juga tidak kenal, apa hubungannya dengan keluarga," katanya.
Pihaknya mengaku bakal bertemu dengan Yosef untuk mencari tahu siapa sosok pria yang diamankan polisi tersebut.
"Saya akan koordinasi dengan Pak Yosef, sekaligus mencari tahu fakta terbaru yang ada di kasus Subang," katanya.
2. Ungkap permohonan ke Jokowi
Sementara itu, Yosef juga memohon kepada Presiden Jokowi agar membantu mengungkap pembunuhan istri dan anaknya, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Permohonan tersebut disampaikan Yosef melalui surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan ditembuskan kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Kompolnas.
Berikut isi surat terbuka Yosep untuk Jokowi dan jajarannya:
Kepada Yth Bapak Presiden Republik Indonesia
Di Tempat
Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk di kehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya.
Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya.
Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :
1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi.
Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh
Bandung, 12 Agustus 2022
Tembusan:
Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia
3. Minta atensi Presiden
Yosef minta atensi Presiden terhadap perkara pembunuhan ini agar segera terungkap, Jumat (12/8/2022).
Yosef mengaku tak kunjung mendapatkan kepastian keadilan dari pembunuhan istri dan anaknya itu.
"Sejak 18 Agustus 2021 hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosef dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosef.
Dikatakan Yosef, surat ini dikirimkan juga ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri.
Ia berharap, kasus yang menimpa keluarganya ini bisa terungkap.
Ia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini.
Ia pun berharap polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan istri dan anaknya.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef.
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, melalui surat terbuka ini pihaknya meminta kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut tidak diberhentikan.
Rohman meminta keadilan, agar pelaku pembunuhan yang saat ini masih berkeliaran bebas itu segera ditangkap, berdasarkan petunjuk serta deskripsi yang didapatkan penyidik.
"Itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," katanya.
Rohman juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Sebab hingga kini, rumah tersebut belum bisa dihuni.
"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," ucapnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/yosef-dicecar-penyidik-tentang-atap-dan-tanggal-di-lokasi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang.jpg)