Cara Mengatasi Tak Bisa Menerima Pesan Setelah Download WhatsApp GB, Lakukan 4 Langkah Ini
Berikut cara mengatasi tidak bisa menerima pesan setelah download WhatsApp GB, ada beberapa langkah mudah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut cara mengatasi tidak bisa menerima pesan setelah download WhatsApp GB, ada beberapa langkah mudah.
Aplikasi WhatsApp GB saat ini banyak digunakan masyarakat karena punya sederet fitur menarik yang tak ada di WhatsApp biasa.
Namun, ada beberapa pengguna yang mengeluh WhatsApp GB tak bisa menerima pesan.
Berikut beberapa cara mengatasi WA GB tidak bisa menerima pesan, dilansir dari Grid.id dalam artikel 'Cara Mengatasi WA GB Tidak Bisa Menerima Pesan, Gampang Banget!'.
1. Cek Jaringan Internet dan Restart Handphone
Cara yang paling sederhana pertama kali adalah mengecek jaringan internet Anda.
Pastikan apakah sinyal/jaringan benar-benar masuk dengan lancar ke ponsel Anda.
Jika jaringan aman, coba restart ulang handphone Anda karena bisa jadi di handphone Anda ada penumpukan RAM dan cache.
Baca juga: Segera Download WhatsApp GB Terupdate, Berikut Cara Memperbarui WhatsApp GB yang Kadaluarsa
2. Pastikan Nomor Anda Tidak Diblokir
Anda juga harus memastikan jika nomor telepon yang Anda gunakan tidak diblokir oleh pengguna yang mengirim/menerima pesan.
Jika diblokir, tentu Anda tidak dapat mengirim maupun menerima pesan dari teman Anda.
3. Hapus Data Aplikasi WA GB
Jika setelah melakukan restart handphone, WA GB Anda masih bermasalah, cobalah untuk menghapus data WA GB Anda.
Caranya mudah Anda tinggal buka Peraturan - Aplikasi - Whatsapp - Penyimpanan - Hapus Data - Ok.
Setelah itu, buka kembali WA GB Anda dan login serta verifikasi ulang nomor telepon Anda.
4. Update Aplikasi
Cara terakhir mengatasi WA GB tidak bisa menerima pesan adalah dengan cara melakukan pembaruan atau update aplikasi.
Karena ini bukan aplikasi resmi, maka Anda harus mengunduhnya melalui web APK di tempat Anda mengunduh WA GB pertama kali.
Caranya mudah Anda hanya perlu Uninstall WA GB lama - Unduh WA GB APK versi terbaru di Web APK - Lakukan proses instalasi dan verifikasi nomor - WA GB siap digunakan lagi.
Download WhatsApp GB versi terbaru bisa melalui tautan berikut: LINK
Perbedaan WhatsApp GB dan WhatsApp Resmi
Seperti yang disebutkan di atas, WhatsApp GB dan WA resmi merupakan dua layanan yang berbeda.
Untuk mengetahui perbedaan keduanya secara lebih jelas, berikut uraiannya melansir dari Kompas.com.
1. Legalitas
Seperti diketahui, WA GB merupakan aplikasi tidak resmi yang merupakan hasil modifikasi dari WhatsApp Plus.
Sedangkan WA resmi merupakan aplikasi legal dan terjamin keamanannya dan dibuat oleh Meta Platform.
2. Sistem operasi penggunanya
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/5/2021), WA GB atau aplikasi tidak resmi ini hanya bisa digunakan di platform Android.
Sedangkan WA resmi bisa digunakan di platform Android, iPhone, maupun Mac atau Windows PC.
3. Cara mendapatkan aplikasi
Untuk mendapatkan aplikasi WA GB, pengguna tidak bisa memperolehnya melalui PlayStore.
Artinya, pengguna bisa mengunduh aplikasi WA GB dari pihak ketiga, di mana hal ini berisiko dibanding mengunduh suatu aplikasi melalui PlayStore.
Sementara, WA resmi bisa Anda peroleh melalui PlayStore, dan AppStore.
4. Fitur unik
Seperti yang disampaikan beberapa pengguna Twitter, WA GB menawarkan lebih banyak fitur yang tidak tersedia di aplikasi WA resmi milih Meta Platform.
Beberapa fitur yang dimaksud yakni:
1. Mengubah tema dan ikon
2. Menghilangkan status "sedang mengetik"
3. Menghilangkan centang dua4. Mampu membaca pesan yang sudah terhapus
5. Mampu mengganti gaya teks pesan
6. Memungkinkan penggunanya tetap melihat status/Story WA yang sudah dihapus oleh si pembuat
7. Mampu mengunduh status yang muncul di WA tanpa harus melakukan screenshot. Sedangkan WA resmi tidak memiliki fitur-fitur yang disebutkan di atas.
5. Keamanan
Meskipun terlihat menarik, terinstalnya WA GB pada ponsel tentu memiliki risiko bagi penggunanya seperti lebih rentan membawa malware dan spyware.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id