AKHIRNYA Benny Mamoto Minta Maaf usai Buat Gaduh Kasus Brigadir J, Mahfud MD Beber Fakta Sebenarnya

Akhirnya Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto minta maaf setelah membuat kegaduhan atas pernyataannya di awal kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com dan Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Benny Mamoto akhirnya meminta maaf setelah membuat kegaduhan karena pernyataannya di awal kasus Brigadir J. 

Dia (benny) yang melapor. Karena dia berubah perspektif," katanya. 

Akhirnya dengan laporan-laporan Benny itulah, dia mendorong arah pengungkapan kasus ini dari sebelumya ada pelecehan seksual berujung tembak menembak kemudian menjadi penembakan hingga akhirnya terungkap ada pembunuhan berencana. 

Statemen Awal Benny Mamoto

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti tampak menemani Ketua Kompolnas Benny Mamoto untuk memantau sidang kasus pencabulan santriwati di Jombang, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti bersama Benny Mamoto untuk memantau sidang kasus pencabulan santriwati di Jombang, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Berikut ini statemen awal Benny Mamoto di awal kasus ini. 

Benny mengurai alasannya menyebut tak ada kejanggalan di kasus ini.

Berikut uraiannya:  

1. Alasan Brigadir J tak kena tembakan

Dalam penembakan itu, Brigadir J mendapatkan lima tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J. Sementara, Bharada E tidak mendapat satu tembakan pun. 

Menurut Benny, kondisi Brigadir J saat itu panik.

"Kondisi Brigadir J dalam keadaan panik dan tidak fokus dalam membidikkan senjatanya karena kaget sehingga arah tembakannya tidak menentu. Di samping itu, ia juga terhalang tangga," ujar Benny dikutip dari Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Sementara Bharada E dapat fokus menembak karena posisinya di atas sehingga bisa mengarahkan senjatanya ke arah Brigadir J. Posisi tersebut dinilai memudahkan Bharada E untuk membidik Brigadir J.

Di samping itu, Bharada E ini juga disebut sebagai penembak nomor satu. Bharada E merupakan pelatih vertical rescue dan penembak nomor satu dalam kesatuannya. Sehingga, Benny tak heran bidikan Bharada E tepat sasaran.

2. Luka sayatan

Dari sisi lain, luka sayatan di tubuh Brigadir J sempat jadi polemik. Benny pun menepis kejanggalan tersebut usai melihat foto-foto setelah kejadian.

"Tidak ada luka sayatan, yang ada luka bekas serempetan bekas peluru atau pecahan peluru. Kalau sayatan itu tipis seperti kena pisau, tetapi ini tidak," ujar Benny.

3. Jari tidak putus

Benny juga menyanggah adanya jari yang putus pada tubuh korban.

Menurut Benny, jari Brigadir J terluka karena ketika memegang pistol ia terkena tembakan dari Bharada E. Ia memastikan tidak ada jari putus.

4. Luka lebam

Kemudian menyangkut masalah luka lain, menurut Benny, dari keterangan para saksi tidak ada aksi pemukulan dan sebagainya.

"Karena ini semata melepas tembakan dan pelurunya itu mengenai benda lain baru mengenai tubuh," ujar Benny.

 Karena peluru mengenai benda lain sebelum bersarang di tubuh Brigadir J, kata Benny, maka proyektilnya pecah. Menurut dia, belum tentu luka yang diterima Brigadir J selebar setelah terkenan peluru utuh.

5. Baru dirilis senin

Disinggung kenapa kasus ini baru dirilis polisi pada Senin (11/7/2022) padahal kejadiannya Jumat (8/7/2022), Benny beralasan kejadiannya sudah sore. 

"Karena itu hari raya Idul Adha, kejadian sore sehingga fokus untuk olah TKP dan mengumpulkan bukti. Semua orang sedang liburan dan idul adha," katanya. 

Sedangkan soal rilis terlambat, menurut Benny karena masalah ini sensitif sehingga harus dipastikan lebih dahulu bagaimana kejadiannya. 

Baru dirilis, karena masalah ini sensitif sehingga harus dipastikan dulu bagaimana kejadian sebelumnya sehingga baru dirilis.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved