Berita Madiun
Usai Lempar Sabu ke Dalam Lapas Memakai Katapel, Warga Madiun Tersungkur Ditabrak Gerobak Sampah
Melihat gelagat mencurigakan, seorang petugas Lapas bernama Lukman yang saat itu bertugas di luar lapas, menegur Barta.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MADIUN - Upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Pemuda Madiun kembali digagalkan petugas. Pelemparan narkoba jenis sabu itu dipergoki petugas, dan pelaku bisa dilumpuhkan setelah petugas menabrakkan gerobak sampah.
Dari penyelidikan, pelaku penyeludupan itu bernama Barta Bima Rachmawan dan awalnya menunjukkan gelagat mencurigakan karena mondar mandir di belakang tembok lapas.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengatakan, termyata Barta berencana menyelundupkan sabu ke Lapas Pemuda Madiun dengan memakai katapel, Senin (8/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Melihat gelagat yang mencurigakan, seorang petugas Lapas bernama Lukman yang saat itu sedang bertugas di luar lapas, menegur Barta. Karena takut ketahuan, Barta mencoba melarikan diri menggunakan motor, tetapi Lukman berteriak untuk meminta bantuan dari petugas lain.
Mendengar teriakan tersebut, Petugas Lapas, Zafero yang saat itu sedang mengawal narapidana mengikuti program asimilasi kebersihan sekitar lapas, menabrakkan gerobak sampah ke arah motor pelaku.
Barta pun terjatuh dari motor berwarna merah yang dikendarainya. "Petugas langsung membekuk pelaku dan menyita barang bukti berupa katapel yang dibawanya," kata Zaeroji, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).
Tak sampai di situ, petugas lalu mengecek barang yang sempat dilempar oleh Barta ke dalam Lapas yaitu bungkusan kecil plastik berwarna ungu.
"Perlu waktu hingga 2,5 jam untuk menemukan barang tersebut di sekitar area gereja dalam lapas. Barang yang dilempar baru ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di bawah pohon pisang di dekat Gereja Lapas," ujar Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova.
Nova menjelaskan, pihaknya lalu melakukan sinergi bersama pihak Satreskoba Polres Madiun Kota terkait temuan tersebut. Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Eka Supriyadi datang ke Lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan hasil lemparan tersebut.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut berisi barang yang di duga Narkoba jenis sabu. "Dalam bungkusan tersebut berisi barang yang diduga narkotika berupa satu paket seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu," jelas Nova. ****