Berita Probolinggo
Saat Delegasi Kota Helsingborg Swedia Lakukan Studi Banding Bidang Transportasi di Kota Probolinggo
Delegasi Kota Helsingborg mengaku terkesan dengan situasi lalu lintas di Kota Probolinggo usai melakukan pengamatan.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Delegasi Kota Helsingborg, Swedia, Oscar Gronvall dan Peter Book melakukan studi banding bidang transportasi, lalu lintas, hingga penanganan korban laka lantas di Kota Probolinggo.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota, dan Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo.
Delegasi Kota Helsingborg yang juga sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Oscar Gronvall mengaku terkesan dengan situasi lalu lintas di Kota Probolinggo usai melakukan pengamatan.
Kendati ramai lalu-lalang kendaraan, arus lalu lintas berjalan lancar.
"Selain itu, toleransi antara penyeberang jalan dan pengendara sangat tinggi. Cukup melambaikan tangan, para pengendara langsung menghentikan lajunya memberikan kesempatan pejalan kaki menyeberang. Kalau di Helsingborg bisa ditabrak," katanya, Selasa (8/2/2022).
Oscar juga memberikan masukan kepada instansi terkait untuk menerapkan regulasi batas kecepatan di jalan, terutama area sekolah.
Selain itu, jalur sepeda angin lebih diperbanyak. Tak kalah penting, mengedukasi para pelajar soal tertib berlalu lintas.
"Implementasi penindakan bagi pelanggar aturan lalu lintas lebih ditingkatkan. Komunikasi dari berbagai instansi, termasuk jasa asuransi, harus terjalin," paparnya.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
Salah satunya, keliling sekolah memberikan edukasi kepada para pelajar.
"Upaya preemtif, preventif dan represif terus kami lakukan. Sebab, jika dibiarkan tidak akan ada perubahan. Koordinasi antar instansi kami jalin. Itu dilakukan demi kemajuan bidang lalu lintas di Kota Probolinggo," ungkapnya.
Roni Faslah juga memaparkan perihal prosedur penanganan kasus dan korban laka lantas.
Perihal pelaporan telah terintegrasi dengan Jasa Raharja yang akan memberikan jaminan perlindungan dasar selaku pengemban UU 33 tahun 1964 dan UU 34 1964.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo, Suryo Setyantoro Putro menjelaskan mengenai prosedur serta informasi santunan kepada delegasi Helsingborg.
Delegasi Helsingborg mengapresiasi langkah yang telah dilakukan kepolisian serta Jasa Raharja dalam penanganan korban laka lantas.
"Kami menerima masukan sarana dan prasarana guna pencegahan laka lantas terutama yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia. Forum ini sekaligus sebagai wadah pertukaran informasi serta studi banding," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA