NASIB Gus Samsudin setelah Dilarang Terima Pasien di Padepokan Nur Dzat Sejati, Katanya: Fitnah!
Begini lah nasib Gus Samsudin setelah berseteru dengan Pesulap Merah yang berujung didemo warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar.
SURYA.CO.ID, BLITAR - Begini lah nasib Gus Samsudin setelah berseteru dengan Pesulap Merah yang berujung didemo warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/7/2022).
Gus Samsudin kini tidak diperkenankan menerima pasien atau pun kunjungan tamu di Padepokan Nur Dzat Sejati.
Larangan untuk Gus Samsudin ini hasil mediasi antara Gus Samsudin dan warga Desa Rejowinangun di Kantor Polres Blitar, pada Selasa (2/8/2022).
Mediasi berlangsung cukup alot selama tujuh jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 19.30 WIB.
Dalam mediasi yang juga diikuti sejumlah pimpinan organisasi masyarata (ormas), tokoh agama dan masyarakat itu disepakati untuk memperpanjang penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati.
Baca juga: Detik-detik Gus Samsudin Diungsikan Tanpa Sepengetahuan Warga Saat Geruduk Padepokan Nur Dzat Sejati
Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, mediasi itu telah mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai pihak untuk menjadi acuan pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar dalam beberapa hari ke depan.
“Penutupan sementara. Hasil kesepakatan tetap mengimbau kepada padepokan untuk tidak melakukan aktivitas seperti biasa,” kata Adhitya kepada wartawan usai mediasi, Selasa malam.
“Sementara (Padepokan) tidak menerima pasien atau pun kunjungan tamu untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.
Sampai kapan penutupan padepokan itu?
Hasil mediasi menerangkan, nasib Padepokan Nur Dzat Sejati ditentukan hingga ada keputusan bupati dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
Kata Adhitya, rapat forkopimda diharapkan digelar pada Jumat (5/8/2022).
Selama masa penutupan sementara itu, jelasnya, Samsudin boleh melaksanakan pengobatan, tetapi di luar padepokan.
Ditanya tentang izin praktik pengobatan di padepokan itu, Adhitya mengatakan, Samsudin telah mengantongi izin praktik pengobatan tradisional.
Keberadaan izin itu, tambah dia, juga telah dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan. “Izin usahanya itu pengobatan tradisional,” terangnya.
Namun, Adhitya tidak secara tegas memberikan jawaban saat ditanya terkait praktik rukyah yang digunakan dalam pengobatan di Padepokan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gus-samsudin-saat-berada-di-polres-blitar-begini-nasib-gus-samsudin.jpg)