Pemilu 2024

16 Parpol di Lamongan Minta Dana Banpol Naik Rp 2.800 per Suara, Tunggu Persetujuan Gubernur Jatim

Politisi alumni FH Unair dari F-PAN itu mengatakan, dikabulkan atau tidaknya pengajuan ini tergantung keputusan Gubernur Jatim dan bupat

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Kantor KPUD Lamongan, Jalan Basuki Rahmad. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penyelenggaraan Pemilu dua tahun ke depan telah mendorong partai politik (parpol) bersiap. Dan untuk persiapan hajatan besar itu, semua parpol di Lamongan kompak meminta agar dana Bantuan Partai Politik (banpol) naik dari semula Rp 2.200 menjadi Rp 5.000 per suara.

Itu berarti ada kenaikan sebesar Rp 2.800 per suara lewat dana rakyat yang disumbangkan untuk parpol. Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri membenarkan pengajuan dana banpol tersebut dan berkas pengajuan itu telah diterima oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur.

"Permintaan pengajuannya sudah lama, beberapa tahun yang lalu. Tetapi belum di-approved, karena pengajuannya juga bersamaan dengan beberapa DPRD di wilayah lain," kata Hamzah kepada SURYA, Rabu (3/08/2022).

Politisi alumni FH Unair dari F-PAN tersebut mengatakan, dikabulkan atau tidaknya pengajuan ini tergantung keputusan Gubernur Jatim dan bupati. "Banpol itu nanti diambilkan dari anggaran Kesbangpol Kabupaten, tinggal bagaimana bupati," terang Hamzah.

Saat ditanya ada berapa parpol yang mengajukan kenaikan dana banpol, Hamzah enggan menyebutkannya, lantaran dinilai tidak etis. Bahkan Hamzah menyebut jika wartawan sudah banyak yang tahu berapa jumlah partai yang mengajukan kenaikan dana banpol itu.

Menurut Hamzah, pengajuan kenaikan dana banpol di Lamongan masih wajar. "Kenaikan Rp 2.200 itu berbanding terbalik dengan wilayah lain di Jawa Timur," tandasnya.

Dari data yang ada, DPRD Lamongan diisi oleh 16 parpol dengan PKB sebagai peraih suara terbanyak dan PKPI suara terendah.

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lamongan, Dinto Hari Wibowo mengungkapkan kemampuan ABPD Kabupaten Lamongan tahun 2023. Artinya disetujui atau tidaknya banpol itu tergantung berapa besar APBD tahun depan.

"Kalau bicara kekuatan ABPD, tentu dari sisi eksekutif ada yang lebih berwenang untuk menjelaskan, Ada Pak Sekdakab dan pejabat," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved