Pemilu 2024

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai Dibuka, KPU Kota Blitar Siapkan Verifikasi Administrasi

Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui akun sistem informasi partai politik (sipol) dan terpusat di KPU RI.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dibuka mulai 1-14 Agustus 2022.

Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui akun sistem informasi partai politik (sipol) dan terpusat di KPU RI.

"Sekarang tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2022 dimulai 1-14 Agustus 2022. Pendaftaran terpusat di KPU RI melalui akun sipol," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Senin (1/8/2022).

Khabib mengatakan dari pantauan akun sipol KPU RI sudah ada beberapa parpol yang mendaftar di hari pertama pendaftaran.

Parpol yang sudah mendaftar ke KPU di hari pertama pendaftaran antara lain, PDIP, PKS, PKP, dan Partai Reformasi.

Baca juga: Rajin Ikuti Apel, Polisi di Kabupaten Bangkalan Ini Dapat Hadiah Kambing dari Pak Kapolres

Dikatakannya, meski pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan terpusat di KPU RI, KPU Daerah tetap akan terlibat dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Sesuai jadwal, verifikasi administrasi dimulai pada 2 Agustus 2022 sampai 11 September 2022.

"KPU Daerah diberikan pekerjaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Tapi, kami menunggu instruksi dari KPU RI," ujarnya.

Menurutnya, KPU Kota Blitar juga sudah memberikan sosialisasi soal pendaftaran peserta Pemilu 2024 kepada partai politik di Kota Blitar.

"Untuk penetapan parpol peserta Pemilu 2024, sesuai jadwal dilakukan pada 14 Desember 2022," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved