Berita Kediri
Polisi Tetapkan Oknum Guru Cabul di Kota Kediri Sebagai Tersangka dan Kini Ditahan
Oknum guru pelaku perbuatan cabul di Kota Kediri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan IM (57) oknum guru pelaku perbuatan cabul di Kota Kediri sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana kepada sejumlah awak media menjelaskan, setelah melakukan gelar perkara telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan.
"Setelah melakukan gelar perkara kami menetapkan terduga sebagai tersangka. Kami telah melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota," kata AKP Tomy Prambana, Jumat (29/7/2022).
Petugas telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Sebelumnya Polres Kediri Kota telah menerima laporan polisi dari Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri.
Baca juga: Sosok Anik Mintorowati, Manfaatkan Daun di Sekitar Rumah untuk Batik Ecoprinting
Kasus dugaan pencabulan dilakukan IM, oknum guru kelas di salah satu sekolah SD di Kota Kediri.
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Kediri pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pencabulan terhadap 7 anak didiknya di dalam ruang kelas.
Menyusul kejadian itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan oknum guru pelaku perbuatan cabul sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasus oknum guru cabul telah menyulut aksi demo sejumlah pegiat perlindungan anak dan gabungan LSM di Kota Kediri.
Masalahnya kasus pencabulan oleh oknum guru ada upaya dilakukan mediasi tidak membawa ke ranah hukum.
Para pegiat perlindungan anak dan pegiat LSM menuding mediasi bakal menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak di Kota Kediri.
Apalagi Kota Kediri telah ditetapkan sebagai Kota Ramah Anak.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kota Kediri
Running News
oknum guru
kasus pencabulan
Polres Kediri Kota
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana
Mulai 1 Juni 2023, Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Berangkat Lebih Awal |
![]() |
---|
Petugas Bubarkan Kerumunan Warga di Jembatan Lama Kota Kediri |
![]() |
---|
Bupati Kediri Mas Dhito Lantik Pejabat Baru, Minta ASN Lebih Responsif |
![]() |
---|
Sekolahkan Anak-Anak Tidak Mampu di Kediri, Mas Dhito Gandeng Putera Sampoerna Foundation |
![]() |
---|
161 Warga Kota Kediri Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Progam RTLH |
![]() |
---|