Berita Kediri

Polisi Tetapkan Oknum Guru Cabul di Kota Kediri Sebagai Tersangka dan Kini Ditahan

Oknum guru pelaku perbuatan cabul di Kota Kediri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
pixabay
Ilustrasi tersangka kejahatan seksual diborgol 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan IM (57) oknum guru pelaku perbuatan cabul di Kota Kediri sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana kepada sejumlah awak media menjelaskan, setelah melakukan gelar perkara telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan.

"Setelah melakukan gelar perkara kami menetapkan terduga sebagai tersangka. Kami telah melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan di Mapolres Kediri Kota," kata AKP Tomy Prambana, Jumat (29/7/2022).

Petugas telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Sebelumnya Polres Kediri Kota telah menerima laporan polisi dari Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri.

Baca juga: Sosok Anik Mintorowati, Manfaatkan Daun di Sekitar Rumah untuk Batik Ecoprinting

Kasus dugaan pencabulan dilakukan IM, oknum guru kelas di salah satu sekolah SD di Kota Kediri.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Kediri pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pencabulan terhadap 7 anak didiknya di dalam ruang kelas.

Menyusul kejadian itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan oknum guru pelaku perbuatan cabul sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus oknum guru cabul telah menyulut aksi demo sejumlah pegiat perlindungan anak dan gabungan LSM di Kota Kediri.

Masalahnya kasus pencabulan oleh oknum guru ada upaya dilakukan mediasi tidak membawa ke ranah hukum.

Para pegiat perlindungan anak dan pegiat LSM menuding mediasi bakal menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak di Kota Kediri.

Apalagi Kota Kediri telah ditetapkan sebagai Kota Ramah Anak.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved