Berita Malang Raya
25 Bakal Calon Kepala Desa di Kota Batu Ikuti Tes Terakhir
Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kota Batu menggelar tes tulis dan wawancara selama dua hari yang berakhir pada 27 Juli 2022.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU – Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kota Batu menggelar tes tulis dan wawancara selama dua hari yang berakhir pada 27 Juli 2022.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Batu, Susetya Herawan mengatakan, para bakal calon kepala desa mengikuti tes tulis pada Selasa, (26/7/2022) dan tes wawancara Rabu (27/7/2022).
Ada lima desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 2022. Lima desa yang berpartisipasi yakni Desa Pesanggrahan, Pandanrejo, Bulukerto, Sumbergondo dan Sumber Brantas.
"Tes tulis mengulas pengetahuan wawasan kebangsaan, pemahaman regulasi dan tata kelola pemerintah desa. Sedangkan tes wawancara sebagai pendalaman dari gagasan tes tulis yang dituangkan sehari sebelumnya,” ujar Herawan, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, Wali Kota Eri Cahyadi Mendongeng di Depan Anak-Anak Surabaya
Serangkaian tes tersebut untuk mengukur kompetensi para bakal calon. Serta melakukan pembobotan untuk menyeleksi dan menetapkan calon yang hanya dibatasi lima orang.
Pembatasan lima kandidat calon mengacu pada amanat PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Serta Permendagri Nomor 112 tahun 2016 tentang Pilkades.
Pada tahun ini ada ada dua desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.
Di Pandanrejo ada enam bakal calon, sementara di Pesanggrahan ada tujuh orang.
Panitia akan melakukan seleksi dan pembobotan dengan mempertimbangkan tiga aspek yakni pengalaman di bidang pemerintahan, jenjang pendidikan, dan usia.
Diterangkan Herawan, kriteria penilaian yakni jika jenjang pendidikannya lulusan S1 ke atas nilainya 3, SMA nilainya 2, SMP nilainya 1.
Pengalaman di bidang pemerintahan, jika bakal calon memiliki pengalaman di atas 20 tahun, maka nilainya 3, pengalaman 10-20 tahun nilainya 2 dan di bawah 10 tahun nilainya 1.
Herawan menambahkan, hasil tes tulis dan wawancara tersebut akan dibahas Panitia Pilkades Tingkat Kota Batu.
Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli kepada panitia tingkat kecamatan untuk diteruskan hingga panitia tingkat desa.
Selanjutnya pada 30 Juli 2022, para bakal calon yang lolos seleksi ditetapkan sebagai calon kepala desa sekaligus menentukan nomor urut.
Ada 25 bakal calon kepala desa yang mengikuti tes. Sebelumnya, ada 28 orang yang mengambil formulir sebagai bakal calon kepala desa.
Ada tiga orang yang tidak mengembalikan formulir sehingga tersisa 25 orang.
Tiga pendaftar yang tidak mengembalikan formulir berasal dari Bulukerto dan Pandanrejo.
Ada dua orang dari Bulukerto yang tidak mengembalikan formulir, sisanya dari Pandanrejo.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
