Berita Lumajang
Formasi PPPK di Lumajang Terancam Tidak Bisa Penuhi Tenaga Pendidik
Dihapusnya guru honorer berpotensi memicu masalah baru profesi guru di Lumajang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Berita Lumajang
SURYA.co.id | LUMAJANG - Dihapusnya tenaga kerja honorer berpotensi memicu masalah baru profesi guru di Lumajang.
Diyakini kuat aturan anyar ini akan membuat sekolah dari jenjang TK, SD, maupun SMP banyak kehilangan guru honorer.
Sebab, tidak memungkiri lembaga pembelajaran di sekolah negeri maupun swasta sampai saat ini masih menggantungkan pengajar dari tenaga pendidik berstatus honorer atau guru honorer.
Akan tetapi, rupanya kebutuhan ini tidak ditangkap oleh pemerintah.
Dibatasinya jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), membuat pemda tidak bisa berbuat banyak.
Tahun lalu, rekrutmen guru PPPK hanya 284 saja.
Herwanto Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lumajang mengatakan, guru sebenarnya merupakan profesi yang seharusnya bisa menjadi skala prioritas.
Sebab, tahun 2023 ada sekitar 603 guru senior akan memasuki masa purna tugas, sehingga minimnya jumlah guru yang diajukan sebagai tenaga PPPK terancam akan menyulitkan banyak lembaga pendidikan tenaga pengajar.
"Bayangkan dalam satu sekolah, kadang ASN itu cuma dua, tiga hingga paling mentok empat orang. Sedangkan muridnya lumayan banyak, ya akhirnya mereka dibantu oleh tenaga honorer guru atau GTT. Nanti sudah tidak ada tes lagi, karena mereka sudah memenuhi ketentuan yang sudah diatur,” kata Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lumajang Herwanto.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, usulan pengadaan guru untuk mengajar di sekolah-sekolah tahun ini cukup terbatas.
Sebab, ketersediaan anggaran sangat minim. Aturan anyar dari Kementerian Dalam Negerui menyebut belanja pegawai maksimal tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.
“Belum lagi kami harus mengalkulasi kebutuhan tenaga teknis lainnya yang sekarang kekurangan. Setelah kami menghitung kekuatan APBD, ternyata kemampuan daerah hanya mampu mengakomodasi guru yang lolos passing grade yang berstatus K2 saja. Tetapi tenang saja, karena tahun depan kemungkinan banyak rekrutmen PPPK dari guru,” pungkasnya.