Berita Surabaya

Munas V di Kota Surabaya, PTS di Indonesia Harus Lakukan Kolaborasi dan Berinovasi

Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) menggelar Musyawarah Nasional V

Penulis: Zainal Arif | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/zainal arif
Suasana Musyawarah Nasional V pada 21-22 Juli 2022 di Royal Ballroom Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (22/7/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) menggelar Musyawarah Nasional V pada 21-22 Juli 2022 di Royal Ballroom Hotel JW Marriott Surabaya.

Sekitar 589 orang Perwakilan Perguruan Tinggi Swasta dari seluruh Indonesia menghadiri agenda Munas V bertajuk "Menyegarkan Dan Mengobarkan Platform Yang Adaptif Dan Agile Dalam Mengahadapi Tantangan Pendidikan Nasional Dan Tarung Digital".

Tak hanya itu, Munas V juga dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Mendikbud Ristekdikti Nadiem Makarim, dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.

“ABPPTSI dapat menjadi wadah bagi PTS untuk lebih banyak melakukan kolaborasi dan berinovasi dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing tinggi hingga di tingkatan global,” kata Ma’ruf Amin.

Disela-sela kegiatan, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti-Ristek, Dr Lukman mengatakan saat ini terdapat 4.500 perguruan tinggi di Indonesia.

Namun, ada 40 persen yang kurang sehat (mengalami kendala).

"Kondisinya beragam, kami akan optimalkan perguruan tinggi secara bertahap supaya banyak mahasiswa yang berkuliah dan menghasilkan generasi yang unggul dan berkualitas," ujar Dr Lukman.

Dari total perguruan tinggi tersebut, ada empat ribu lebih perguruan tinggi swasta yang melayani pendidikan di Indonesia.

“PTS merupakan tulang punggung perguruan tinggi di Indonesia sebagai pencetak generasi unggul,” kata Lukman.

Oleh karena itu, PTS perlu meningkatkan mutu melalui lima kebijakan. Pertama meningkatkan dan menguatkan angka partisipasi pendidikan tinggi.

Kedua menguatkan mutu dan relevansi pendidikan, Ketiga menguatkan mutu dosen dan tenaga pendidik.

Kemudian keempat menguatkan sistem tata kelola Ditjen Pendidikan Tinggi dan yang terakhir menguatkan riset, inovasi dan pengabdian masyarakat.

"Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 23 triliun untuk membantu perguruan tinggi meningkatkan kualitas dan mutunya," ujarnya.

“Anggaran tersebut berupa bantuan yang bersifat fasilitas atau infrastruktur maupun riset dan penelitian,” terangnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved