Berita Blitar

Polres Blitar Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba Selama Sebulan

Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap delapan kasus narkoba dan menangkap sembilan pengedar selama sebulan ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba di Polres Blitar Kota, Jumat (22/7/2022). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap delapan kasus narkoba dan menangkap sembilan pengedar selama sebulan ini.

Polisi menyita barang bukti berupa 38,81 gram sabu-sabu dan 1.155 butir pil dobel L dari sejumlah kasus itu.

"Selama sebulan ini, kami mengungkap delapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (22/7/2022).

Argo mengatakan delapan kasus narkoba yang diungkap terdiri atas lima kasus sabu-sabu dan tiga kasus pil dobel L.

Dari delapan kasus narkoba yang diungkap, polisi menangkap sembilan tersangka. Para tersangka merupakan pengedar narkoba.

"Sembilan tersangka yang kami tangkap semuanya sebagai pengedar," ujarnya.

Argo berharap dengan pengungkapan sejumlah kasus itu dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Sejumlah kasus itu kami ungkap di wilayah Sanankulon, Ponggok, dan Sukorejo," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved