Pemilu 2024

Cek Kesiapan Pengelolaan Logistik Pemilu, KPU Jatim Lakukan Supervisi ke Daerah

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur atau KPU Jatim melakukan monitoring dan supervisi ke sejumlah kabupaten/kota secara maraton.

Foto Istimewa KPU Jatim
KPU Jatim saat melakukan monitoring dan supervisi di KPU Kabupaten/kota di Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur atau KPU Jatim melakukan monitoring dan supervisi ke sejumlah kabupaten/kota secara maraton.

Upaya ini dilakukan guna memastikan perencanaan serta pengelolaan logistik Pemilu dipersiapkan dengan tepat.

Selama beberapa hari terakhir ada sejumlah daerah KPU Kabupaten/kota yang dikunjungi langsung jajaran Komisioner KPU Jatim.

Diantaranya kawasan Madiun, Ponorogo dan Pacitan. Tinjauan ini dilakukan langsung Ketua KPU Jatim Chairul Anam dan Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq serta jajaran lainnya.

"Kita ingin melihat sejauh mana kesiapan pengelolaan logistik Pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota karena logistik merupakan aspek yang jelas dari hulu ke hilir,” kata Rozaq, Jumat (22/7/2022).

Mantan Komisioner KPU Sampang itu menjelaskan, melalui upaya itu secara spesifik pihaknya ingin mengantisipasi berbagai kendala.

Sebab diketahui, ada kendala klasik yang kerap ditemukan dalam pengelolaan logistik.

"(Yaitu) tentang pendokumentasian penghapusan barang-barang ex logistik Pemilu,” jelasnya menambahkan.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan, pihaknya memang perlu melakukan pemantauan langsung lantaran menyangkut urusan aset dan Barang Milik Negara (BMN).

Yakni, teknis kesiapan penatausahaan logistik masing-masing satuan kerja.

Penatausahaan tersebut meliputi kondisi entry Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), kesiapan kondisi gudang menghadapi Pemilu 2024, pendokumentasian penghapusan barang ex logistik Pemilu/Pemilihan 2020 sampai pada kondisi aset BMN.

Selain memantau kondisi logistik, supervisi tersebut juga dilakukan pada pengelolaan keuangan.

“Sejauh mana satker telah menerapkan Cash Management System (CMS) dan jika belum bisa menerapkan, apa saja kendala yang dihadapi,” jelas Anam.

Mantan anggota KPU Surabaya itu berharap jika KPU Kabupaten/kota menemui sejumlah kendala agar segera konsultasi pada KPU provinsi.

"Jika ada kesulitan terkait teknis kerja yang ada, agar permasalahan tersebut segera selesai,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved