Berita Surabaya
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Perangi Budaya 'Nganggur'
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony melihat budaya menganggur dengan cara nongkrong tanpa hasil harus diperangi.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - Tingginya angka pengangguran bisa berdampak buruk, yakni tingkat kesejahteraan yang menurun, terhambatnya pertumbuhan ekonomi, serta bisa menimbulkan berbagai masalah sosial.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony melihat budaya menganggur dengan cara nongkrong tanpa hasil harus diperangi.
"Ayo kita menggempur budaya nganggur. Aras-arasen (sifat bermalas-malasan) iku gak mbois, rek. Tingkatkan kreativitas dan produktivitas agar kesejahteraan terjamin," kata AH Thony, Kamis (21/7/2022).
Pimpinan DPRD ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan paradigma pembangunan berbasis pada kebudayaan untuk menggempur budaya nganggur di Kota Surabaya.
Saat berkunjung ke kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Surabaya, Kamis (21/7/2022), AH Thony ditemui Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dodot Wahluyo.
Dibutuhkan Tenaga Terampil
Dikatakan oleh Dodot Wahluyo, banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang terampil, andal, dan berkompeten, khusus untuk warga yang ber-KTP Kota Surabaya.
Ia berharap, masyarakat Surabaya bisa merebut berbagai kesempatan kerja untuk menjadi bagian pembangunan.
“Seluruh peluang pekerjaan ini diperuntukkan bagi warga Surabaya, bisa langsung mendaftar dengan mengisi data diri melalui aplikasi dan memilih lowongan pekerjaan yang tersedia,” ujar Dodot.
Pencari kera terlebih dahulu mengunggah profil dan keahlian, sehingga perusahaan dapat memilih profil pencari kerja yang sesuai dengan yang diharapkan.
Masa lowongan pekerjaan sekitar 1 bulan.
Pesaing utama dari warga Surabaya adalah warga dari luar Surabaya.
Karena kecenderungan warga Surabaya tidak bisa menjawab tantangan dari perusahaan apabila ditempatkan di luar dari wilayah pencari kerja tersebut.
Disperinnaker juga menyediakan pelatihan kerja berbasis kompetensi.
Dari pelatihan tersebut, pencari kerja juga mendapatkan sertifikasi agar siap bekerja di perusahaan.