Berita Surabaya
Jemaah Haji yang Positif Covid-19 Tidak Diantar Menggunakan Ambulans, BPBD Jatim Ungkap Alasannya
Penanganan jemaah haji yang positif Covid-19 dilakukan di daerah kabupaten/kota masing-masing dengan pengantaran khusus oleh pemerintah provinsi.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Budi Santosa menerangkan terkait dengan tata laksana pada jemaah haji yang terkonfirmasi positif Covid-19, pastinya ada penindakan tersendiri.
Mantan Kasatpol PP Provinsi Jatim tersebut juga mengungkapkan, penanganan jemaah haji yang positif Covid-19 dilakukan di daerah kabupaten/kota masing-masing dengan pengantaran khusus oleh pemerintah provinsi.
"Sesuai perintah Gubernur Jatim Ibu Khofifah, harus diantar oleh pemprov. Sudah kami siapkan kendaraannya,” tegas Budi, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, pengantaran khusus ini sengaja tidak menggunakan mobil ambulans. Tujuannya adalah menjaga kondisi psikologis di lingkungan masyarakat sekitar.
"Orang-orang biar tidak kaget. Maka dari itu pengantaran khusus itu kami memakai mobil biasa, bukan ambulans," tuturnya.
Lebih lanjut ia juga menerangkan, pengantaran jemaah haji itu dilakukan untuk memastikan mereka tiba dan segera melakukan isoman atau isoter.
"Upaya-upaya itu nantinya dibawah pengawasan Dinas Kesehatan, kabupaten/kota, serta TNI dan Polri setempat," terangnya.
Budi meminta kepada jemaah haji maupun masyarakat tidak lupa menerapkan protokol kesehatan. Khususnya, jemaah haji yang sedang dijenguk atau menerima tamu di rumahnya.
"Saya iimbau tetap menjaga kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir," tandas Budi.