Berita Kediri

Diskominfo Kota Kediri Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat, Ini Tujuannya

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
Pemkot Kediri
Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Pemkot Kediri yang berlangsung di Ruang Kilisuci, Rabu (20/7/2022). 

Berita Kediri

SURYA.co.id | KEDIRI - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat.

Upaya ini untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan responsif di era digital.

Kegiatan diikuti 50 petugas layanan pengaduan masyarakat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri yang berlangsung di Ruang Kilisuci, Rabu (20/7/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Apip Permana menjelaskan, Kota Kediri mendapat apresiasi dari KemenpanRB atas kinerjanya dalam pengelolaan layanan pengaduan masyarakat.

Apip berharap ada saran dan masukan kedepan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan terkait pelayanan aduan masyarakat  sehingga ada progress yang berkelanjutan.

“Kalau kita bersama-sama bergerak maju, Insha Allah pengaduan di Kota Kediri akan terkelola dengan baik dan masyarakat kita akan bahagia, sesuai predikat yang diraih Kota Kediri saat ini yaitu Kota Paling Bahagia se-Indonesia,” ungkapnya.

Apresiasi diberikan karena Kota Kediri dianggap terbuka menampung semua aspirasi dan aduan dari masyarakat.

Pengaduan itu sekaligus bisa menjadi masukan dan pertimbangan pejabat di Pemkot Kediri dalam membuat program atau kegiatan.

“Bulan lalu Pemerintah Kota Kediri menempati posisi 5 besar se-Indonesia kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak Terbaik. Jadi pengaduan masyarakat yang selama ini kita laksanakan dinilai oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Apip menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya pelayanan publik di Kota Kediri.

Pengaduan dari masyarakat bisa terselesaikan dengan tuntas berkat respon cepat dan kerja sama yang baik antar OPD.

Hal ini sekaligus relevan dengan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) tahun 2021 di mana IKM Kota Kediri mencapai 3,51.

“Kita jaga bersama isu layanan aduan yang sangat kritikal ini sampai multi kementerian berkolaborasi untuk mengevaluasi kita bersama sehingga kita masuk juara 5 besar,” ujarnya.

Dijelakan, pemerintah pusat saat ini juga menyediakan layanan aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sehingga aduan masyarakat bisa langsung terpantau dan dimonitor oleh pemerintah pusat.

“Lewat SP4N Lapor aduan masyarakat bisa langsung dimonitor oleh pemerintah pusat dan akan dievaluasi kalau ada kasus yang tidak bisa terselesaikan. Semua aduan dan laporan di Kota Kediri selama ini bisa ditindaklanjuti dan terselesaikan karena sebelum ada SP4N Lapor, Kota Kediri sudah punya Suara Warga (Surga) yang digagas Walikota sejak 2014,” terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved