Berita Surabaya
FAKTA Sidang Perdana Mas Bechi Anak Kiai Jombang: Kajati Pimpin 10 JPU, Kuasa Hukumnya Sosok Populer
Ini lah penampilan perdana M Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang, terdakwa pencabulan saat menjalani sidang perdana di hari ini.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, anggota kepolisian yang berjaga di bagi dua bagian.
Ada yang berjaga di area halaman utama Kantor PN Surabaya.
Dan, ada juga yang tampak berjaga di depan pagar utama kantor. Bahkan sebuah truk water canon dari Satsabhara Polrestabes Surabaya juga telah diparkir di depan Kantor PN Surabaya.
Namun sejauh mata memandang, belum terpantau adanya potensi kedatangan massa dari pendukung MSAT.
Arus lalu lintas di depan Kantor PN Surabaya berjalan normal ramai lancar.
Tidak terpantau adanya upaya rekayasa lalu lintas yang biasa diterapkan selama melakukan pengamanan sidang dengan potensi kerawanan tertentu.
"Kita melakukan antisipasi pengamanan 405 personil, dari BKO atau Ditsamapta Polda Jatim. Kita bagi ring 1, 2, dan 3," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri pada awak media di lokasi, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya tetap akan menyiagakan pasukan selama proses persidangan terhadap putra kiai Jombang, MSAT atau Mas Bechi (41) tersangka kasus pencabulan santriwati, di Kantor PN Surabaya.
"Polisi akan mem-backup pelaksanaan sidang pengamanan maupun sampai nanti proses pelaksanaan sidang selesai. Kami berkoordinasi dengan JPU dan juga permohonan dan permintaan dari pengadilan," katanya, di Mapolda Jatim, Senin (11/7/2022) kemarin.
Namun, Irjen Pol Nico meyakini, pihak keluarga MSAT tetap kooperatif dan menghormati jalannya proses peradilan yang harus dilalui oleh anaknya.
Bahkan, jikalau segala bentuk alasan penolakan MSAT atas jalan proses hukum sejak dua tahun lalu itu, karena menganggap dirinya tidak bersalah, dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, pihak MSAT dapat memanfaatkan fasilitas peradilan yang sedang bergulir untuk melakukan pembuktian dan pembelian.
"Tapi kami yakin saudara MSAT patuh pada hukum, ayo kita ikuti proses penegakkan hukum, karena ybs mempunyai peluang dan kesempatan bahkan juga dilindungi UU untuk mengajukan pembelaan diri, jadi silahkan diambil kesempatan ini," terangnya.
Adanya upaya paksa penangkapan terhadap MSAT yang pekan lalu sempat menyita perhatian publik, Jatim maupun Indonesia.
Irjen Pol Nico mengimbau kepada masyarakat tetap mendukung jalannya proses penegakkan hukum dan peradilan yang terdapat di negara Indonesia.