Senin, 27 April 2026

Berita Lumajang

Diduga Jual Sabu, Kepala Dusun Krajan Tengah Lumajang Ditangkap

Rudik (43), seorang Kepala Dusun Krajan Tengah, Desa Nguter, Pasirian, Lumajang, ditangkap polisi atas kasus sabu-sabu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
Kepala Dusun Krajan Tengah, Desa Nguter, Pasirian, Lumajang, Rudik (baju tahanan nomor 69), ditangkap polisi karena terjerat kasus sabu-sabu. 

Berita Lumajang

SURYA.co.id | LUMAJANG - Rudik (43), seorang Kepala Dusun Krajan Tengah, Desa Nguter, Pasirian, Lumajang, ditangkap polisi atas kasus sabu-sabu.

Rudik ditangkap polisi 15 Juli lalu dan kedapatan membawa sabu seberat 3,59 gram.

Rudik mengaku ketagihan narkoba baru hitungan bulan, dengan alasan menggunakan sabu agar bisa rajin bekerja.

"Baru satu bulan. Itu untuk dopping," katanya saat ditemui di Polres Lumajang.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan bahwa sudah lama menjadi incaran polisi.

Rudik telah dicurigai sebagai seorang perantara bandar.

Sebab, barang bukti yang diamankan dari Rudik tergolong banyak.

Bahkan, sabu milik Rudik sudah dikemas dalam plastik klip kecil-kecil.

"Dia ngakunya dapat barang dari orang di Pasirian," ujarnya.

Rudik kini terancam bisa diganjar hukuman penjara sesingkat-singkatnya selama 5 tahun.

Tapi juga bisa terkena hukuman penjara maksimal 20 tahun, karena polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diakui Kapolres, peredaran narkoba di Lumajang sudah menjadi masalah yang cukup serius.

Sebab, dalam kurun waktu tiga bulan ungkap kasus narkoba di polres cukup mendominasi.

Ada sebanyak 29 pengedar dan 4 tersangka pengguna narkoba ditangkap.

Dari tangkapan tersebut polisi mengamankan peredaran sabu sebanyak 22,78 gram sabu.

Kemudian, 14.139 butir pil dobel L terkumpul.

Oleh karena itu, kapolres pangkat dua bunga melati emas ini mengajak semua lapisan ikut memerangi narkoba.

Siapa saja yang mengetahui ada peredaran narkoba diminta untuk melapor, supaya peredaran narkoba di Lumajang bisa diberantas secara maksimal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved