Brigadir J Ditembak Ajudan Ferdy Sambo

5 Alasan Keluarga Brigadir J dan Advokat Antar Provinsi Laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim

Inilah 5 alasan keluarga dan sejumlah advokat antar provinsi laporkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim terkait pembunuhan Brigadir J

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah 5 alasan keluarga dan sejumlah advokat antar provinsi melaporkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim terkait pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain melaporkan Irjen Ferdy Sambo, para advokat tersebut juga melaporkan Barada E yang disebut-sebut sebagai pembunuh Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022) setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Barada E.

Tak cukup melaporkan Irjen Ferdy Sambo, sejumlah advokat tersebut juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Laporan ini teregister dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.

Pengaduan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022.

Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Berikut ini sejumlah alasan yang membuat para advokat tersebut melapor ke Bareskrim Polri. 

Seorang perwakilan advokat, Saor Siagian mengungkapkan alasan melaporkan Irjen Ferdy Sambo, pertama, tempat kejadiannya di rumah Sambo.

"Jadi yang kami laporkan itu adalah saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo," ujar Saor saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.

Baca juga: FAKTA TERBARU Istri Irjen Ferdy Sambo usai Minta Perlindungan LPSK, Ibu Brigadir J Kuak Kebaikannya

Lebih jauh, Saor menyesalkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan dari penembakan Brigadir J tanpa bukti.

"Bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan. Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.

Saor meminta aduan ini diusut secara serius oleh Propam Polri agar kasusnya bisa menjadi terang.

Kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ditepis Kompolnas. Ini 5 alasan Kompolnas,
Kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ditepis Kompolnas. Ini 5 alasan Kompolnas, (istimewa)

Keluarga Brigadir J lapor Bareskrim

Selain para advokat tersebut, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan juga melapor ke Bareskrim.

Mereka tiba di kantor Bareskrim Polri pada, Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka datang tanpa dihadiri pihak keluarga Brigadir J.

Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir ke Bareskrim Polri karena masih mengalami trauma.

"Orang tua kami harapkan ikut, tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," kata Komarudin di Jakarta pada Senin (18/7/2022).

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum selalu berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari tadi kurang lebih," ujar Komarudin.

Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, mengatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu.

Tujuannya, agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

Baca juga: Ini Detil Luka Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga Curiga Luka Mirip Sayatan Pedang atau Sangkur

Langkah ini, lanjut dia, sebagai respons tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu untuk mengintimidasi atau mengancam keluarga yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," kata Johnson.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri.

Kemudian pencurian telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J yang sampai saat ini tidak jelas keberadaanya.

Termasuk peretasan atau penyadapan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.

"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.

Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga Brigadir J.

Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dibuktikan melalui video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J.

Selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki. Termasuk pencurian dan peretasan ponsel.

Komnas HAM temui istri Ferdy Sambo

Sementara itu, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengeklaim sudah mengantongi banyak informasi dari keluarga Brigadir J .

Brigadir J adalah polisi yang meninggal ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Setelah mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM akan memanggil Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J pada Sabtu (16/7/2022).

"Pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman Siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan videonya, Minggu (17/7/2022).

Saat memanggil Sambo, Anam berharap bisa bertemu istri Sambo, yakni PC.

Diketahui, berdasarkan keterangan Polri, PC diduga dilecehkan oleh Brigadir J sebelum penembakan di rumah Sambo terjadi.

Meski demikian, jika PC butuh didampingi saat diperiksa, Anam memastikan Komnas HAM akan menghormati itu.

"Kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Termasuk (Sambo), semua," ujar Anam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.

Anam mengatakan, semua orang yang Komnas HAM anggap penting dalam kasus ini, pasti akan dipanggil.

Menurut dia, Komnas HAM perlu memeriksa pihak yang akan membuat peristiwa tewasnya Brigadir J menjadi terang.

Keluarga Brigadir J curiga

Sebelumnya, luka di tubuh Brigadir J dipertanyakan oleh pihak keluarga dan diduga akibat benda tajam. 

Keterangan itu disampaikan oleh Rohani Simanjuntak, Bibi dari Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Jumat (15/7/2022).

“Ternyata ada kayak perlawanan, bahkan kayak sayatan-sayatan luka-luka benda tajam, itulah yang kami temukan di bagian badan anak kami,” ucap Rohani Simanjuntak pada program Pop News di Kompas TV.

“Kami dari pihak keluarga kami minta kepada bapak Kapolri bahkan kalau bisa Bapak Jokowi presiden tolong kami diperhatikan, orang kecil ini,” tambahnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam.

Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya, Bharada E.

Baku tembak itu disebut terjadi karena dipicu aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kamarnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Istri Ferdy Sambo berteriak karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya.

Bukan hanya itu, Brigadir J diduga berusaha melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.

Akibat teriakan itu, Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam mendengar dan bertanya kepada Brigadir J.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.

Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya ada apa ke Brigadir J, namun direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Kabar Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam polri Irjen Ferdy Sambo, dipertanyakan pihak keluarga.

Ayah dari Brigadir J, merasa tidak mungkin anaknya sembarang masuk kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Apalagi, di dalam kamar tersebut hanya ada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

“Kalau enggak dipanggil, mana mungkin dia datang ke kamar, gitu aja,” kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di Tayangan Berita Utama KOMPAS TV, Rabu (13/7/2022).

Tapi kemudian, Samuel Hutabarat seolah pasrah dengan kronologis yang disampaikan kepolisian terhadap anaknya.

“Tapi ya terserah, itu kronologis katanya, kita sah-sah saja,” ucap Samuel.

Namun lebih lanjut, Samuel berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat benar-benar ditegakkan.

“Yang penting kalau memang diadili, seadil-adilnya lah, transparan, jangan direkayasa,” ujarnya.

Ahli forensik

Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho, memberikan pendapatnya terkait munculnya luka memar pada jasad Brigadir J.

Brigadir J diketahui tewas setelah terlibat baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Setelah jasad Brigadir J dipulangkan, pihak keluarga pun mengungkap kejanggalan adanya luka memar di tubuh Brigadir J.

Padahal polisi menginformasikan kepada keluarga bahwa Brigadir J tewas karena luka tembak.

Menanggapi hal tersebut, dr Novianto menjelaskan luka memar biasanya disebabkan oleh kekerasan dengan permukaan tumpul.

Atau, luka yang terjadi karena kerusakan pembuluh darah yang darahnya merembes ke jaringan sekitar.

Sehingga daerah luka tersebut akan mengalami perubahan warna pada kulit atau organ tubuh lainnya.

"Luka memar bisa disebabkan oleh kekerasan dengan permukaan tumpul, yaitu luka yang terjadi karena kerusakan pembuluh darah yang darahnya merembes ke jaringan sekitar sehingga tampak perubahan warna di kulit atau organ lain," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).

dr Novianto mengungkapkan, luka memar juga bisa terjadi pada sekeliling luka tembak.

Memar tersebut muncul karena adanya proses inflamasi di sekitar luka tembak.

"Memar pada luka tembak bisa terjadi pada sekeliling luka saja yang menandai adanya proses inflamasi di sekitar luka tembak," terang dr Novianto.

Ada juga kemungkinan bahwa luka memar yang dimaksud keluarga Brigadir J tersebut adalah lebam mayat.

Pasalnya, setelah 30 menit kematian korban, biasanya akan muncul lebam mayat.

Lebam mayat ini warnanya memang hampir menyerupai luka memar, sehingga bisa disalahartikan sebagai luka memar.

"Tetapi, pada tubuh korban 30 menit setelah kematian akan muncul yang namanya lebam mayat yang warnanya hampir menyerupai luka memar," pungkasnya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Forensik Sebut Luka Memar pada Jasad Brigadir J Bisa Dikarenakan Luka Tembak atau Lebam Mayat

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Minta Pertolongan Presiden Jokowi dan Kapolri, Keluarga Brigadir Yosua: Tolong Kami Orang Kecil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantongi Banyak Info dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Irjen Sambo"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadiv Propam Irjen Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Buntut Tewasnya Brigadir J "

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved