Berita Blitar

Kasus PMK di Kota Blitar Sudah Capai 337 Ekor Sapi, 112 Ekor Sapi Sembuh

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Blitar saat ini mencapai 337 ekor sapi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Petugas persiapan melakukan penyekatan di Pos Check Point Angkutan Hewan Ternak di Simpang Herlingga Kota Blitar. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Blitar saat ini mencapai 337 ekor sapi.

Dari total kasus itu, sebanyak 112 ekor sapi sudah sembuh dari wabah PMK.

"Perkembangan kasus PMK di Kota Blitar, sampai saat ini ada 337 ekor sapi yang terinfeksi PMK. Sebanyak 112 ekor sapi sudah sembuh," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah, Kamis (14/7/2022).

Rodiyah mengatakan, sedang selebihnya sebanyak 225 ekor sapi masih proses penyembuhan dan dalam pemantauan dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar.

"Kami terus memantau proses penyembuhan sejumlah sapi yang masih terinfeksi PMK," ujarnya.

Dikatakannya, wabah PMK membuat animo masyarakat membeli daging sapi berkurang.

Padahal, menurutnya, daging sapi yang terinfeksi PMK masih aman dikonsumsi manusia.

"Karena penyakit ini tidak menular ke manusia. Kami sudah sosialisasi kalau daging dan susu sapi yang terinfeksi PMK masih aman dikonsumsi ke masyarakat," katanya.

Di sisi lain, kata Rodiyah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar juga memperketat pemotongan hewan ternak di RPH untuk mencegah penularan wabah PMK.

Hewan ternak yang dipotong di RPH harus benar-benar dalam kondisi sehat.

"Kami lebih selektif lagi, karena di RPH juga ada tempat penampungan sapi sehat. Takutnya, kalau ada sapi sakit yang dipotong di RPH akan menularkan penyakit ke sapi lainnya," ujarnya.

 
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved