BIODATA Mayjen (Purn) Seno Sukarto yang Sebut Polisi Ganti Decoder CCTV Komplek Rumah Kadiv Propam
Mayjen (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 yang mengungkap kejanggalan seusai peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propa
SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah biodata Mayjen (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 yang mengungkap adanya kejanggalan seusai peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mayjen (Purn) Seno Sukarto menyebut sehari setelah persitiwa berdarah itu, polisi mengganti dekorder circuit closed television (CCTV) di pos keamanan perumahan rumah dinas Irjen Fery Sambo di Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan yang masuk RT wilayahnya.
Mayjen (Purn) Seno Sukarto juga mengungkap tidak adanya koordinasi polisi dengannya mengenai kejadian berdarah yang menewaskan Brigadir J.
Diakui, Mayjen (purn) Seno Sukarto adanya penggantian decoder CCTV di pos keamanan oleh polisi itu baru diketahui pada Senin (11/7/2022).
Akibat dari penggantian tersebut, Pak Seno mengaku tidak bisa melihat rekaman CCTV di sekitar kawasannya pada saat kejadian adu tembak.
Baca juga: Kondisi Terbaru Istri Ferdy Sambo Syok dan Menangis Pasca Brigadir J Tewas Adu Tembak Lawan Barada E
"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," katanya Rabu (13/7/2022).
Hal itu membuatnya tak bisa mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulans atau mobil pribadi.
"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru, alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," bebernya.
Seno Sukarto mengaku marah dan geram karena merasa tak dianggap oleh aparat kepolisian yang mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Sebab, aparat kepolisian tidak memberi tahu terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Seno mengaku kesal dengan aparat kepolisian karena tak meminta izin atau tak memberi tahu saat penyidik melakukan olah TKP.
Kata Seno, sebagai Ketua RT, dirinya adalah penanggung jawab lingkungan dan keamanan di Komplek Polri Duren Tiga.
Sehingga segala permasalahan yang terjadi di tempat tinggalnya, kata Seno, dirinya harus mengetahuinya termasuk ketika polisi mengganti CCTV kompleks.
"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, nggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," tegasnya.
Lelaki 84 tahun itu mengaku sempat marah besar ketika mengetahui aparat kepolisian menyuruh satpam kompleknya untuk berjaga di gerbang depan.
Hal itu terjadi saat polisi datang untuk melakukan olah TKP dan banyak anggota yang datang ke lokasi kejadian.
Sebab dengan jumlah personel yang banyak diterjunkan ke lokasi, kata Seno, seharusnya polisi bisa melakukan penjagaan secara mandiri tanpa perlu bantuan satpam.
Akhirnya ia meminta seluruh satpam untuk kembali berjaga di pos, karena bukan tugasnya berjaga di pintu gerbang masuk.
"Iya, malahan anggota saya disuruh jaga di sana di pintu itu. Saya marah-marah, bilangin sama yang perintah, sekarang kamu kembali ke pos," tegasnya.
Oleh karena itu, Seno mengaku ada rasa ketidaksukaan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.
Sejak awal, kata Seno, kasus itu terkesan ingim disembunyikan oleh polisi.
Sebab tidak ada koordinasi apapun dari penyidik ke dirinya selaku Ketua RT.
"Enggak ada, belum ada. Bahwa dia datang ke sini mengadakan pemeriksaan itu, istilahnya mesti kulo nuwun (permisi), tapi ini enggak ada sama sekali," ucapnya.
Siapa sebenarnya Seno Sukarto?
Mayjen (Purn) Seno Sukarto diketahui lahir pada tahun 1938 sehingga usianya kini menginjak 84 tahun.
Sebelum purnatugas, Seno pernah menjabat sebagai Kapolda dua kali, yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Sumatera Utara.
Dia menjadi Kapolda Aceh selama tiga tahun, mulai 1988 hingga 1990.
Saat menjadi Kapolda Aceh dia berpangkat Kolonel Polisi karena saat itu sistem kepangkatan polri masih sama dengan TNI.
Dia menggantikan Kolonel Pol Abdoelllah Moeda yang menjadi Kapolda Aceh tahun 1985-1988.
Seno Sukarto lalu digantikan Kolonel Pol Drs M Ali Thalha dan Kolonel Pol Drs Moch Sjafuan1992- 1993.
Seno bercerita, jabatan terakhirnya semasa dinas yakni sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri).
Ungkap Sosok Irjen Ferdy Sambo

Mayjen (Purn) Seno Sukarto mengaku mengenal sosok Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo selama tinggal di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
Ketika mengenal, Ferdy Sambo belum berpangkat jenderal dan ia sering mengumpulkan warga komplek Polri Duren Tiga.
"Dulu waktu masih muda belum Jenderal, kan rumahnya di sana, jadi kadang-kadang di pos, saya dulu sering di pos, apalagi kalau malam Minggu saya itu ada di pos," katanya.
"Saya undang lah kawan-kawan ngobrol itu, termasuk Pak Sambo juga," sambungnya.
Namun setelah menjadi jenderal dan menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, ia tak pernah lagi melihat atau kumpul bersama.
Ia juga sering bertanya kepada Satpam terkait kediaman rumah Ferdy Sambo yang selalu sepi dari aktivitas.
Tapi setelah jadi Jenderal dan di Propam, mungkin karena kesibukan, nggak pernah lagi ketemu, Satpam sering saya tanya sekitar ini kan gampang dilihat," jelasnya.
Ia mengaku, sudah beberala bulan ini tak melihat keberadaan Ferdy Sambo ataupun istrinya yang datang ke rumah tersebut.
Ia juga tak mengetahui apakah Ferdy Sambo ketika datang bersama dengan istrinya atau tidak.
Menurutnya, rumah jenderal bintang dua itu diisi oleh para driver atau ajudan yang melekat dengan Ferdy Sambo.
"Biasanya itu pengemudi-pengemudi dan juga ya orang lain aja, saya enggak tahu," terangnya.
Seno mengaku, ketika ia masih aktif menjadi seorang jenderal pernah mendapat driver untuk istrinya.
Namun, tak mudah untuk menjadi sopir seorang jenderal ataupun istrinya karena harus memiliki kedekatan.
"Seperti saya dulu juga begitu, karena saya lihat sopir saya baik, jadi saya pindah ke sana, saya pindahkan juga," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J meninggal dunia. Dia diduga melakukan pelecehan di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022).
Kemudian, istri Kadiv Propam berteriak.
Brigadir J pun panik dan keluar dari kamar.
Anggota polisi, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu suara teriakan itu.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selanjutnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Dari kejadian ini, Brigadir J meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jenderal Purn Ketua RT di Rumah Dinas Kadiv Propam Geram, Karena Polisi Tak Izin Gelar Olah TKP