Berita Surabaya

Warga Mojokerto Terima Klaim Asuransi Jiwa Rp 4,2 Miliar dari Generali Indonesia

Dalam kesempatan itu, Agus menerima klaim atas asuransi Generali senilai Rp 4,2 miliar.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
sri handi lestari/surya.co.id
Peter Wijaya, Agen Generali Indonesia bersama Agus Hariyanto, ahli waris nasabah, saat menerima klaim asuransi yang diserahkan oleh Windra Krismansyah, Head of Corporate Communications Generali Indonesia, didampingi Jonny, Regional Agency Sales Head Generali Indonesia, di Surabaya, Rabu (13/7/2022). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Agus Hariyanto, warga Mojokerto, Rabu (13/7/2022) hadir di kantor  PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia atau Wisma Generali di Intiland Tower, Surabaya.

Agus datang untuk menerima klaim asuransi dari ayahnya yang baru saja meninggal dunia.

"Saya sebelumnya hanya tahu bahwa ayah saya punya asuransi. Salah satunya Generali ini dan setelah beliau meninggal, saya sebagai satu-satunya ahli waris diminta untuk datang dan mengambil klaim atas asuransi almarhum," kata Agus, didampingi Windra Krismansyah, Head of Corporate Communications Generali Indonesia, dan Jonny, Regional Agency Sales Head Generali Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Agus menerima klaim atas asuransi Generali senilai Rp 4,2 miliar.

Jumlah tersebut, diakui Agus membuatnya cukup terkejut.

Mengingat dalam membayarkan premi, sang ayah tidak pernah memberi informasi kepada dirinya.

"Saya tidak tahu berapa premi yang dibayarkan almarhum ayah saya. Selama menjadi ayah saya, tidak pernah sekalipun saya tahu dia sakit. Hanya kemarin, setelah sakit masuk rumah sakit dan meninggal, ternyata ayah saya meninggalkan 13 polis asuransi," ungkap Agus.

Dirinya juga belum ada rencana uang klaim itu akan digunakan untuk apa.

Mengingat sang ayah juga masih meninggalkan usaha toko di Mojokerto yang masih operasional.

"Yang pasti saya mengucapkan terima kasih kepada Generali. Tentunya akan kami gunakan untuk yang bermanfaat," ujar Agus.

Head of Corporate Communications Generali Indonesia, Windra Krismansyah, mengatakan, di tahun 2022 ini, tepatnya di semester I, pihaknya telah menyalurkan klaim kepada nasabah di Jatim dengan nilai total mencapai Rp 67,8 miliar.

"Salah satunya adalah nasabah dari ayah Pak Agus Hariyanto ini," kata Windra.

Klaim tersebut diberikan kepada Agus Hariyanto selaku anak dari nasabah yang telah meninggal dunia pada Januari lalu.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved