Berita Jember
Mudik ke Jember Setelah Setahun Lebih Kabur ke Bali, Dua DPO Pengeroyokan Dijemput Polisi
Hariyanto dan ke-10 orang yang sama-sama nongkrong di kedai tersebut menenggak minuman keras sampai larut malam
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi akhirnya bisa membekuk pelaku pengeroyokan di Kecamatan Sumbersari yang terjadi lebih dari setahun lalu. Dua dari 10 orang tersangka pengeroyokan ditangkap saat mereka pulang kampung ke rumah mereka di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Selasa (12/7/2022) malam.
"Benar, tadi malam dua orang pelaku kami amankan. Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, Rabu (13/7/2022).
Sugeng menceritakan, pengeroyokan terjadi pada Februari 2021 di sebuah tempat nongkrong di Kecamatan Sumbersari. Korban pengeroyokan adalah Hariyanto, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Jember.
Dua hari setelah pengeroyokan, Hariyanto meninggal dunia saat masih dalam perawatan intensif, Hariyanto dikeroyok oleh 10 orang saat nongkrong di kedai itu.
Hariyanto dan ke-10 orang yang sama-sama nongkrong di kedai tersebut menenggak minuman keras sampai larut malam. Kemudian, salah seorang terduga pelaku pengeroyokan ingin menambah miras namun tidak memiliki uang.
"Mendengar itu, korban yang sudah mabuk nyeletuk, kalau pelaku tidak punya uang tetapi mau nambah minum, bisa jual motor," tutur Sugeng.
Tidak terima dengan celetukan itu, beberapa orang mengeroyok dan menganiaya Hariyanto. Hariyanto mengalami luka parah sampai akhirnya dirawat di rumah sakit. Namun dua hari dalam perawatan, ia meninggal dunia.
Polisi lantas menyelidiki kejadian tersebut. Namun polisi tidak bisa menangkap terduga pelaku ketika itu. Sebab, mereka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan melarikan diri.
Sampai akhirnya, polisi mendengar ada dua orang terduga pelaku berinisial BQ dan HR, warga Kelurahan Antirogo pulang ke rumah mereka. Polisi akhirnya bisa menangkap kedua orang tersebut. Selama masuk DPO, kedua orang itu kabur ke Bali.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan intensif, karena terduga pelaku ada 10 orang. Baru dua orang tertangkap. Mereka semuanya kabur, dan masuk DPO," tegas Sugeng. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/DPO-pengeroyokan-di-Jember-ditangkap.jpg)