WhatsApp

Download WhatsApp GB Pro Apk V 21.20 yang Anti Banned, Versi Paling Baru dengan Tambahan Fitur

Dengan download WhatsApp GB Pro Apk V 21.20 tersebut, pengguna bisa menikmati tambahan fitur yang keren.

Unsplash.com/Dima Solomin
Ilustrasi. Download WhatsApp GB Pro Apk V 21.20 yang Anti Banned 

SURYA.CO.ID - Berikut link download WhatsApp GB Pro Apk V 21.20 yang anti banned.

Dengan download WhatsApp GB Pro Apk V 21.20 tersebut, pengguna bisa menikmati tambahan fitur yang keren.

Bukan hanya itu, link download WhatsApp GB Pro Apk V 21.20 itu akan membawa pengguna mendapatkan versi yang paling baru.

Kini, ada banyak situs web yang menyediakan tautan untuk mengunduh WhatsApp GB atau yang juga disebut GB WA.

Hal ini seiring dengan semakin banyaknya peminat dari perangkat lunak tersebut.

Melansir dari berbagai sumber, WhatsApp GB merupakan aplikasi modifikasi dari WhatsApp.

Perangkat lunak tersebut diperuntukkan bagi pengguna Android.

Sementara mengutip dari Gadget House via KompasTekno, WhatsApp GB dibuat oleh anggota senior XDA

WhatsApp GB merupakan modifikasi dari WhatsApp Plus, yang juga aplikasi hasil modifikasi.

WhatsApp Plus sendiri sudah diblokir oleh pihak WhatsApp. Aplikasi tidak resmi ini sejatinya hanya bisa digunakan di platform Android.

Namun, WhatsApp GB tidak akan ditemukan di Play Store. Aplikasi ini hanya bisa diunduh lewat APK dari sumber pihak ketiga, seperti situs web. 

Seperti yang diutarakan beberapa pengguna Twitter, WhatsApp GB menawarkan lebih banyak fitur yang tidak tersedia di aplikasi WhatsApp resmi milik Facebook Inc.

Beberapa fitur yang jadi favorit adalah mengubah tema dan ikon, menghilangkan status "sedang mengetik", menghilangkan centang dua, membaca pesan yang sudah dihapus, mengganti gaya huruf, dan masih banyak lagi.

Melansir Nextren, inilah beragam fitur GB WhatsApp paling populer yang bisa ditemukan di Whatsapp GB.

Baca juga: CARA MUDAH Lihat Chat WhatsApp yang Disembunyikan, Bisa Buktikan Kecurigaan terhadap Pasangan

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved