Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2022 Bertepatan Hari Tasyrik, Ini Anjuran Ulama

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Dzulhijjah 1443 H/Juli 2022 M bertepatan dengan Hari Tasyrik. Apa itu Hari Tasyrik?

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Canva
Ilustrasi - Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2022 bertepatan hari Tasyrik 

SURYA.CO.ID - Puasa Ayyamul Bidh jatuh setiap bulan Hijriyah, tepatnya tanggal 13, 14, 15.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Dzulhijjah 1443 H/Juli 2022 M bertepatan dengan Hari Tasyrik.

Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Pada hari itu umat Muslim dilarang berpuasa.

"Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)

Lantas bagaimana pelaksanakan Puasa Ayyamul Bidh bulan Dzulhijjah 1443 H?

Khusus Bulan Dzulhijjah, umat Muslim Tidak boleh melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada 13 Zulhijjah 1442 H, karena tanggal 13 Dzulhijjah termasuk hari tasyrik.

Umat Islam tetap boleh melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Dzulhijjah dengan jadwal sebagai berikut:

1. Puasa Ayyamul Bidh hari pertama 14 Zulhijjah 1442 H/24 Juli 2021

2. Puasa Ayyamul Bidh hari kedua, 15 Zulhijjah 1442 H/25 Juli 2021

3. Sementara hari ketiga Puasa Ayyamul Bidh, bisa dilaksanakan pada 16 Zulhijjah 1442 H/26 Juli 2021.

Sebagaimana dijelaskan Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube 14 April 2020, berjudul "Bolehkah puasa ayyamul bidh apda tanggal 16, 17, 18?".

Menurut Buya Yahya, segala amalan ibadah yang sudah dilaksanakan secara istiqamah sebaiknya tidak ditinggalkan, karena disitulah adanya keberkahan.

Kecuali terdapat udzur syar'i yang manusia tidak bisa menolaknya. Jika sudah demikian maka, gantilah ibadah yang sudah ditinggalkan itu di waktu yang lain.

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Sebelum melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh maka wajib membaca niatnya sebagai berikut:

َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA

“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh diartikan sebagai puasa pada 3 hari bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.

Mengutip dari Banjarmasinpost, dalam kitab 'Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.

Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam.

Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari yaitu tanggal 13, 14, 15.

Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih.

Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.

Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.

Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).

Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Nah, bagi kamu yang sudah melaksanakan puasa sunnah 10 hari pertama di bulan Rajab, kamu bisa menyambungnya dengan Puasa Ayyamul Bidh ini.

Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).

Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved