Berita Surabaya

Ekonom UNAIR Surabaya Sebut Ada Dua Dampak di Dalam Negeri Akibat Kenaikan Harga Minyak Dunia

Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD memberikan pemaparan dampak kenaikan harga minyak dalam negeri.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fikri Firmansyah
Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kenaikan harga minyak dunia berpengaruh pada kenaikan harga minyak di dalam negeri, karena Indonesia memiliki ketergantungan minyak yang sangat tinggi terhadap pihak luar. Saat ini, harga minyak dunia hampir mencapai angka 112 dollar per barel.

Sejalan dengan hal itu, Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD pun turut memberikan pemaparan dampak kenaikan harga minyak dalam negeri.

Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia akan menggerus kemampuan Indonesia untuk menstabilkan harga minyak dalam negeri.

Selain itu juga, dari kaca matanya, kenaikan harga minyak juga akan meningkatkan inflasi secara umum.

*Menggerus Kemampuan Negara Menstabilkan Kenaikan Minyak *

Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD menuturkan, bahwa Indonesia memang mengekspor minyak, akan tetapi impor minyak lebih besar dari pada ekspornya.

Hal ini, menyebabkan Indonesia masuk dalam kategori negara net importir oil atau negara pengimpor bersih.

“Negara pengimpor bersih adalah negara dengan impor lebih banyak daripada ekspornya,” jelasnya Sabtu (9/7/2022).

Bagi negara net importir oil, lanjut Dr Rossanto, kenaikan harga minyak dunia akan menggerus kemampuan negara dalam menstabilkan harga minyak dalam negeri.

Tidak semua negara mentransfer sepenuhnya harga minyak di luar negeri ke dalam negeri.

“Jadi akan ada subsidi yang diberikan oleh negara kepada masyarakat dalam negeri, untuk memastikan bahwa harga minyak terjangkau di dalam negeri,” terangnya.

*Meningkatkan Inflasi Secara Umum*

Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga itu juga menjelaskan, bahwa ada kalangan produsen yang harus membayar harga minyak sama dengan harga minyak internasional. Hal ini terutama untuk pabrik industri menengah dan besar.

“Mereka tidak diperkenankan menikmati harga minyak atau BBM yang bersubsidi dari pemerintah,” ungkap Dr Rossanto.

Bagi industri, lanjutnya kembali, kenaikan harga minyak dan BBM akan mendorong kenaikan biaya produksi. Kenaikan biaya produksi kemudian akan ditransfer ke dalam harga output yang dihasilkan industri.

“Kenaikan harga output industri akan turut mendorong kenaikan harga barang secara umum,” ujarnya.

"Jadi, kenaikan harga minyak dunia akan mendorong kenaikan harga minyak dalam negeri yang tidak disubsidi pemerintah. Kemudian, kenaikan harga minyak akan ditransfer ke dalam harga output industri sehingga inflasi turut akan naik. Di bulan ini saja Indonesia sudah mulai mengalami inflasi yang naik menjadi 4,35 persen. Ini salah satu dampak langsung yang kita rasakan terkait fenomena harga minyak,” tandas Dr Rossanto.

 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved