Berita Surabaya

Tiba di Polda Jatim, MSAT Tersangka Pencabulan Diperiksa Sidik Jari, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

MSAT (41) anak kiai Jombang DPO tersangka kekerasan asusila terhadap santriwatinya menyerahkan diri ke polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - MSAT (41) anak kiai Jombang DPO tersangka kekerasan asusila terhadap santriwatinya menyerahkan diri ke polisi.

Tersangka kini dibawa ke Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan tersangka kini sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sidik jadi untuk memastikan bahwa sosok yang dibawa penyidik adalah sosok tersangka yang dicari selama ini. 

"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari. 

Kronologi anak kiai Jombang, MSAT selaku tersangka dugaan pencabulan lolos dari kepungan anggota Polda Jatim. Kegagalan penangkapan tersebut membuat KPAI angkat suara.
Kronologi anak kiai Jombang, MSAT selaku tersangka dugaan pencabulan lolos dari kepungan anggota Polda Jatim. Kegagalan penangkapan tersebut membuat KPAI angkat suara. (Tangkapan Layar)

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim

Sekaligus, tersangka bakal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Mengingat berkas kasus MSAT atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022). Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," pungkasnya. 

Baca juga: MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri, Dibawa ke Polda Jatim

Sebelumnya, lebih dari 15 jam Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," tandas Nico di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) dini hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved