Berita Gresik

Penyekatan di Posko PMK Legundi Gresik Diperketat, Kendaraan Angkut Hewan Ternak Dipaksa Putar Balik

Menjelang hari raya Idul Adha, penyekatan di posko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Legundi, Driyorejo. Gresik diperketat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Polres Gresik
Kendaraan truk angkut kambing terpaksa putar balik di Simpang Tiga Legundi Gresik, Jumat (8/7/2022). 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Menjelang hari raya Idul Adha, penyekatan di posko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Legundi, Driyorejo diperketat.

Sebanyak tiga kendaraan mengangkut hewan ternak harus kembali ke daerah asal.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Gresik.

Kabupaten Gresik masuk zona merah PMK.

Sudah 4.000 ekor sapi terpapar PMK.

Simpang empat Legundi merupakan jalur perbatasan Gresik dengan sejumlah daerah lain, seperti Krian, Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto.

Hewan ternak seperti kambing dan sapi dari luar kota yang hendak masuk terpaksa putar balik.

Kendaraan pengangkut hewan ternak tidak disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Kendaraan diberhentikan satu persatu. Petugas dari Polsek Driyorejo, Koramil dan Dinas Pertanian memeriksa satu persatu kendaraan.

Ada yang kedapatan mengangkut hewan ternak kambing.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yg menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan. Memutar balikan kendaraan ke daerah asal," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi, Jumat (8/7/2022).

Sebanyak tiga kendaraan terpaksa putar balik. Langkah penyekatan ini demi melindungi para peternak di Kabupaten Gresik.

"Jangan sampai banyak peternak hewan yang dirugikan wabah PMK ini," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved