Fakta-fakta 10 Mahasiswi Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun: Modusnya Licik, Ini Kasus Sebelumnya

Berikut sederet fakta tentang kasus 10 mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
ilustrasi kompas.com
ILUSTRASI PELECEHAN mahasiswi. Simak sederet fakta tentang kasus 10 mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun. 

SURYA.co.id - Terungkap sederet fakta tentang kasus 10 mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun.

Modus pelakunya pun cukup licik, yakni mengaku sebagai dosen di kampus para korban.

Parahnya, mahasiswi yang menjadi korban bukan hanya dari satu kampusa saja, melainkan beberapa kampus berbeda.

Kasus hampir serupa juga pernah dialami beberapa mahasiswi di Yogyakarta.

Baca juga: Kisah 10 Mahasiswi Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun, Ini Awal Pencabulan dan Modus Terbongkar

Tapi bedanya, pelakunya adalah seorang mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Berikut rangkuman faktanya.

1. Modusnya licik

Sebuah kisah pilu sebanyak 10 mahasiswi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun yang mengaku menjadi dosen.

Bahkan, satu dari 10 korban tersebut ada yang ditiduri hingga 3 kali.

Untuk meyakinkan korban, pelaku beinisial AF itu sebelumnya menghafalkan nama-nama dosen korban.

Dari situlah, para korban pun masuk perangkap pelaku yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut.

Mahasiswi yang menjadi korban bukan hanya dari satu kampusa saja, melainkan sejumlah kampus yang ada di Kota Mataram.

2. Bagaimana kedok kakek 65 tahun itu terbongkar?

Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Kasus Dugaan Rudapaksa 10 Mahasiswi di Mataram, Pelaku Sudah Kakek-kakek, Korban Ungkap Modusnya'

Pendamping korban, Joko Jumadi mengatakan, ada 10 mahasiswi yang mengaku telah dirudapaksa AF.

"Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram," ucap Joko.

Joko menambahkan, AF dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai dosen.

AF menyebut dirinya bagian dari civitas akademika salah satu universitas.

"Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum," tambah Joko.

AF juga memalsukan KTP untuk menyakinkan para korbannya.

Selain melapor ke polisi, pihak Joko juga berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB untuk menelusuri identitas terduga pelaku.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari para korban.

Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti.

Sedangkan terduga pelaku AF masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian.

Artanto meminta publik untuk bersabar karena pihak kepolisian masih bekerja.

"Ini membutuhkan proses dan waktu menyelidiki kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi kejadiannya terjadi sebelum Februari 2022 atau lima bulan lalu," kata dia.

3. Pengakuan korban

Seorang korban sebut saja namanya Bunga mengungkap modus pelaku saat melancarkan aksinya.

Awalnya Bunga mendapat penawaran dari temannya berinisial A supaya skripsinya dibantu oleh AF.

A mengakui AF masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya.

Bunga juga dibuat yakin saat AF mengenali dosen-dosennya di kampus.

"Dia tahu nama dosen kita, dia telepon di hadapan kita. Tetapi ternyata dia jahat, dia hanya jual nama orang-orang itu untuk mengelabui kita," kata Bunga.

Singkat cerita, Bunga baru mengetahui aksi bejat pelaku saat tiga temannya B, C dan D bercerita telah dinodai AF.

Ketiganya menjadi korban rudapaksa saat berada di rumah AF.

"Ada juga teman saya yang saya sebut D, dia juga korban. Yang bikin saya sedih itu, dia tiga kali disetubuhi," beber Bunga.

Korban mengungkapkan, modus pelaku merudapaksa D dengan mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.

Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dinodai oleh pelaku.

Total ada enam orang termasuk Bunga yang mengaku dilecehkan oleh AF.

4. Kasus serupa

Kasus hampir serupa juga pernah dialami sejumlah mahasiswi di Yogyakarta.

Mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyetubuhi 3 mahasiswi.

Sosok itu berinisial MKA. Dia terbukti melakukan perbuatan tak terpuji hingga dijatuhi sanksi berat dari kampusnya.

Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto mengeluarkan MKA dari kampus alias drop out (DO).

"Memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa," kata Gunawan Budiyanto dikutip pada Jumat (7/1/2022).

Ketentuan sanksi itu, menurut Gunawan, sudah sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.

Terungkapnya kelakuan MKA terungkap ketika para korbannya mengunggah cerita persetubuhan itu di media sosial.

MKA menyetubuhi dua mahasiswi dalam keadaan mabuk berat. Sedangkan satu korban lainnya disetubuhi saat diajak ke kamar kosnya.

Dalam akun medsos yang menceritakan aksi bejat MKA, kejadian pertama pada 2018.

Termasuk cerita dan pengakuan para korban yang pernah mendapat perlakuan tak pantas dari MKA.

Bukan sekadar cerita, tiga mahasiswi itu bahkan mengurai detail tindak pemerkosaan yang mereka alami.

Cerita tersebut disampaikan ketiga mahasiswi di akun @dear_umycatcallers.

Satu persatu korban secara bergantian mengurai aksi jahat MKA yang berjuluk aktivis kampus.

Korban pertama mengaku diperkosa di indekos terduga pelaku sekitar 3,5 bulan lalu.

Dalam pengakuannya, korban pertama mengaku disetubuhi MKA ketika ia sedang dalam pengaruh minuman keras.

Sama dengan korban pertama, korban kedua mengungkap rincian peristiwa pilu yang dialaminya.

Korban kedua mengaku diperkosa MKA pada Oktober 2021.

Korban awalnya pergi ke salah satu klub malam di Jalan Solo bersama terduga pelaku.

Korban mengakui saat itu dirinya dalam kondisi mabuk berat dan tak sadarkan diri.

"Situasi ini dimanfaatkan (terduga pelaku) untuk mengambil kesempatan dan membawa korban ke salah satu hotel terdekat dari club tersebut," tulis akun @dear_umycatcallers dikutip dari Tribun Jogja.

Menurut laporannya, korban tidak sadar telah disetubuhi.

Korban sempat tersadar sesaat lantaran merasakan sebuah paksaan saat tindakan dugaan persetubuhan itu berlangsung.

Korban tak mampu melawan karena ditindih oleh terduga pelaku.

Ia merasa kaget melihat dirinya sudah tak berbusana sama sekali ketika mulai siuman.

Berbeda dengan korban pertama dan kedua, korban ketiga punya kisah lain dengan terduga pelaku.

Korban ketiga mengaku diperkosa oleh MKA pada Desember 2018.

Saat itu korban ketiga masih berstatus mahasiswa baru (Maba)

Berstatus sebagai mahasiswi baru, korban ketiga menurut saja kepada MKA saat diminta datang untuk berkumpul di rumah pelaku.

Karena saat itu posisinya korban ketiga diterima untuk masuk ke organisasi tempat MKA menjadi anggotanya.

"Kemudian korban diajak (terduga pelaku) untuk kumpul di kontrakannya. Korban mau diajak ke kontrakan, karena korban mengenal beberapa anggota BEM dan korban berpikir bahwa akan ada banyak orang di sana (kontrakan)," lanjut akun itu dalam unggahan berbeda.

Sesampainya di kontrakan terduga pelaku, korban ketiga merasa curiga.

Sebab korban ketiga tak menemui anggota organisasi kampus lain kecuali terduga pelaku.

Kala itu pelaku beralasan jika rekan-rekan lainnya belum datang.

Setengah jam berlalu, teman-teman anggota organisasi lainnya tak kunjung tiba.

Korban mulai merasa resah sekaligus tak nyaman dan hendak, pulang namun dicegah dengan dalih meminta bantuan memisahkan berkas pendaftar organisasi sambil bercerita.

Akan tetapi, lama-kelamaan cerita pelaku menjurus ke hal intim.

Korban berusaha mengalihkan pembicaraan, namun terduga pelaku tetap melanjutkan pembahasan tersebut.

Korban yang mencoba berpamitan pulang selalu ditahan.

Hingga akhirnya, korban ketiga direbahkan paksa di kasur dan pakaiannya dibuka paksa oleh pelaku.

Saat itu, korban mengaku tak kuasa melawan karena kalah kuat.

Terduga pelaku disebut melalukan pemerkosaan melalui lubang anus hingga korban pulang dalam keadaan kesakitan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved