Berita Entertainment

Biodata Ayu Ting Ting yang Dilaporkan ke Polda Bengkulu Buntut Tewasnya Pemandu Lagu di Karaoke ATT

Berikut ini biodata Ayu Ting Ting, pedangdut yang dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Kamis (7/7/2022).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Instagram/ayutingting92
Ayu Ting Ting 

SURYA.CO.ID - Berikut ini biodata Ayu Ting Ting, pedangdut yang dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Kamis (7/7/2022).

Pelantun lagu Alamat Palsu itu dilaporkan ke Polda Bengkulu, akibat kasus meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung setelah mengunjungi karaoke Ayu Ting Ting (ATT) di Bengkulu.

Mereka meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Terbaru, orang tua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas, melaporkan Ayu Ting Ting dengan dugaan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban. 

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, dikutip dari Tribun Bengkulu.

Pihak pelapor mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) terkait aturan makanan dan minuman yang masuk ke karaoke tersebut.

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar."

"Kalau membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno. 

Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu
Keluarga korban dan tim kuasa hukum memberikan konferensi pers pada Jumat (8/7/2022). Mereka mengaku sudah melaporkan artis Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini. 

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya. 

Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar. 

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno. 

"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno. 

Siapa sosok Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke Polda Bengkulu?

Biodata Ayu Ting Ting

Ayu Rosmalina, atau yang lebih dikenal sebagai Ayu Ting Ting lahir di Depok pada 20 Juni 1992.

Nama Ayu Ting Ting mulai dikenal setelah membawakan lagu berjudul Geol Ajep Ajep dan Alamat Palsu, ciptaan Dadan yang berasal dari Tasikmalaya.

Ia pernah berkuliah di Universitas Gunadarma. 

Sayangnya, Ayu Ting Ting lebih memilih untuk melanjutkan kariernya dan berhenti kuliah.

Kehidupan Pribadi Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting pernah dinikahi Henry Baskoro Hendarso, yang akrab disapa sebagai Enji pada 4 Juli 2013.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Bilqis Khumairah Razak, yang lahir pada 28 Desember 2013 silam.

Belum genap usia Bilqis, Ayu Ting Ting menggugat cerai Enji ke Pengadilan Agama Depok.

Selepas perceraiannya tersebut, ia sering kali dikabarkan dekat dengan banyak pria seperti Ivan Gunawan, Shaheer Sheikh, Husein Alatas, Andi Arsyil Rahman, Robby Purba, Sule, Victor Agustino dan Jordi Onsu.

Namun dari kesemuanya, kabar kedekatannya dengan Shaheer-lah yang paling menyita perhatian publik, meski hubungannya tak bertahan lama.

Ia juga sempat akan menikah dengan Aditya Jayusman pada Februari 2021, namun kemudian batal dan hubungan keduanya pun kandas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved