Berita Gresik

Jadi Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku, Penyekatan Hewan Ternak di Pos Legundi Gresik Diperketat

Penyekatan hewan ternak di pos Pam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Simpang Empat Legundi Gresik terus diperketat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Kodim 0817/Gresik
Penyekatan hewan ternak di Pos Pam PMK di simpang empat Legundi, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Selasa (5/7/2022). 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Penyekatan hewan ternak di pos Pam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Simpang Empat Legundi Gresik terus diperketat.

Lokasi ini menjadi akses yang berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga, mulai dari arah Krian, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto.

Simpang empat Legundi Driyorejo merupakan akses vital dan penyekatan di simpang empat Legundi terus diperketat, terutama menjelang hari raya Idul Adha. 

Kabupaten Gresik masih zona merah PMK. 

Sejumlah truk diberhentikan ketika hendak melintasi Pos Pam PMK. 

Petugas gabungan dalam hal ini Polsek Driyorejo, Koramil 0817/01 Driyorejo serta Petugas dari Pertanian UPT Driyorejo memeriksa truk, mulai dari melihat bak belakang memastikan mengangkut hewan ternak atau tidak, Selasa (5/7/2022). 

Beberapa truk yang tertutup terpal langsung dihentikan, lantaran diduga akan mengirim hewan ternak masuk ke Gresik

“Sejauh ini beberapa truk yang diberhentikan petugas dan dilakukan pengecekan tidak ada yang megirimkan hewan ternak misalnya, sapi, kambing maupun kerbau, jadi truk tersebut kami persilahkan untuk melanjutkan jalan, tetapi kalau sampai ada yang mengangkut hewan ternak, akan kami pastikan kondisi kesehatan hewan ternak tersebut, dan supir harus bisa menunjukkan surat kesehatan hewan yang dibawa minimal dari dokter hewan," kata Babinsa Koramil 0817/01 Driyorejo, Serda Sugeng. 

Upaya ini terus dilakukan agar tidak ada hewan ternak yang tepapar PMK masuk ke Gresik, karena kasus hewan terpapar PMK di Gresik cukup tinggi dan tembus diangka 4.000 ekor dan mayoritas semuanya adalah sapi. 

"Jadi kami ingin menekan penyebaran PMK agar tidak semakin larut dan peternak di Gresik dapat menjual hasil ternaknya dalam kondisi sehat dan tidak terpapar PMK," imbuh Sugeng.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved