Berita Situbondo
Sejak 2021 Terus Dipungli Oknum Kades, Pengusaha Tambang di Situbondo Mengadu ke Polisi
pungli terhadap aktivitas tambang itu dilakukan AD sejak tahun 2021,dengan besaran bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per rit
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Klampokan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo diadukan ke Polres Situbondo, Senin (4/7/2022) atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) pada pengusaha tambang.
Oknum kades berinisial AD itu dilaporkan Deny Rico, pengusaha tambang, ke polisi karena kerap melakukan pungli pada aktivitas tambang di desanya tersebut. "Tadi saya mengadukan praktik pungli pada aktivitas tambang yang dilakukan oknum kades, dan pengaduan saya sudah diterima reskrim," ujar Deny Rico kepada SURYA.
Deny mengatakan, pungli terhadap aktivitas tambang itu dilakukan AD sejak tahun 2021,dengan besaran bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per rit. "Ini kita laporkan karena uang hasil pungli diambil oknum kades, bukan digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat," ucap pria berbadan tambun ini.
Untuk menguatkan pengaduannya ke polisi, Deny juga menyertakan sejumlah bukti kuat. "Bukti kuitansi yang kami pegang juga diserahkan ke polisi," tukasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut. "Tadi yang terima pengaduan adalah petugas piket Reskrim dan suratnya akan diserahkan ke Kapolres," kata Sutrisno.
Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini menjelaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan detai, karena menunggu pentunjuk kapolres untuk dilakukan klarifikasi. "Tunggu apa petunjuk kapolres, karena surat pengaduannya belum diserahkan," terang Sutrisno.
Tidak ada konfirmasi dari oknum kades yang diduga melakukan praktik pungli itu. Sejumlah wartawan yang berusaha menghubungi Kades AD tidak mendapat jawaban dan pesan melalui WA, juga belum dibaca. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kades-lakukan-pungli-tambang-di-situbondo.jpg)