PROFIL PT Alfatih Indonesia Travel yang Berangkatkan 46 Calon Jemaah Haji Furoida yang Dideportasi
PT Alfatih Indonesia Travel memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoida yang dideportase dari Arab Saudi. Ini profilnya!
SURYA.CO.ID - Inilah profil PT Alfatih Indonesia Travel yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji furoida yang dideportase dari Arab Saudi.
46 calon jemaah haji furoida ini gagal masuk Arab Saudi karena dari hasil pengecekan identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok dengan pemeriksaan imigrasi.
46 calon jemaah haji furoida ini memang mengantongi visa haji, namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Mereka pun harus kembali ke Indonesia meski biaya yang telah dikeluarkan tidak sedikit.
Masing-masing calon jemaah harus membayar antara antara Rp 200 juta dan Rp 300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.
Baca juga: Provinsi Jawa Timur Penyumbang Terbanyak Calon Jemaah Haji Secara Nasional
Tapi apes, niat mulia membayar mahal agar bisa menunaikan ibadah haji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, Raja Salman, akhirnya kandas.
Kabar mengenai persoalan yang dialami puluhan calon jemaah haji asal Indonesia itu awalnya diketahui ketika ada laporan jemaah haji yang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6) usai menumpang pesawat Garuda Indonesia.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah lantas mengecek langsung keadaan jamaah yang tertahan di bandara itu.
Di sana mereka menemukan puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.
Sebagian jemaah mengaku mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu.
Wanto, jamaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.
Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain. Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok mereka dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.
Haji Furoda atau haji mujamallah menjadi satu jalur berhaji yang kini identik sebagai hajinya para sultan. Ini adalah jalur haji undangan langsung dari Raja Arab Saudi.
Undangan diberikan sebagai tanda hubungan diplomatik dan kejutan. Tapi, fenomena belakangan, jatah haji ini nyatanya malah diperjualbelikan.