Berita Blitar

Dinsos Kota Blitar Verifikasi Data Penerima Rastrada, Temukan Warga Terima Dobel Bantuan

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar kembali melakukan verifikasi data penerima program bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar kembali melakukan verifikasi data penerima program bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) untuk tahap kedua pada 2022.

Dinsos masih menemukan penerima dobel bantuan dalam penyaluran Rastrada tahap pertama tahun ini.

"Kami sedang persiapan penyaluran Rastrada tahap kedua. Sekarang kami masih memverifikasi data penerima Rastrada tahap dua," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Usai Videonya Viral, Begini Nasib Emak-emak di Lamongan yang Tutupi Nopol Motor Pakai Celana Dalam

Sad mengatakan jumlah penerima Rastrada pada tahap kedua diperkirakan akan berkurang jika dibandingkan jumlah penerima Rastrada tahap pertama.

Pada tahap pertama, jumlah penerima Rastrada sebanyak 10.814 kelurga penerima manfaat (KPM).

Dari total penerima Rastrada tahap pertama, ternyata ada sejumlah KPM yang juga penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca juga: Cak Ji Ajak Emak-Emak Kader Suroboyo Hebat Laksanakan Tugas dengan Riang Gembira

"Jumlah pasti KPM yang menerima dobel bantuan belum tahu pasti, masih proses verifikasi. Perkiraan sekitar 1.000an KPM," ujarnya.

Dikatakannya, Dinsos akan mencoret data sejumlah KPM yang menerima dobel bantuan.

Warga yang sudah menerima program BPNT tidak boleh mendapat bantuan Rastrada.

Sebaliknya, warga yang sudah terdaftar sebagai penerima Rastrada juga tidak boleh menerima program BPNT.

"Penyaluran Rastrada tahap dua diperkirakan dilakukan pada Agustus 2022," katanya.

Seperti diketahui, Rastrada merupakan program bantuan dari Pemkot Blitar untuk keluarga kurang mampu.

Tiap keluarga kurang mampu mendapat bantuan 10 kilogram beras per bulan dari Pemkot Blitar.

Penyaluran program Rastrada dilakukan secara rapel tiap empat bulan sekali.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved