Apa Itu Haji Furoda? Haji Tanpa Perlu Antre dengan Biaya Ratusan Juta

Sejumlah jamaah Haji Furoda asal Indonesia batal berangkat karena visa tidak keluar

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi - ibadah haji, haji furoda adalah haji yang dilaksanakan dengan visa mandiri atau nonkuota Kemenag RI 

SURYA.CO.ID - Sejumlah jamaah haji furoda asal Indonesia yang terdaftar Sarikat Penyelenggaraan Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), batal berangkat karena visa tidak keluar.

Sapuhi menjelaskan biaya haji furoda sepenuhnya akan dikembalikan pada jamaah.

Bagi jamaah yang sudah melunasi pembiayaan haji furoda dan tidak membatalakannya, Sapuhi berjanji akan memberangkatkan tahun 2023, dengan kompensasi hadiah umroh gratis.

Ketetapan ini diketahui melalui surat bernomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 yang dikeluarkan Sapuhi tertanggal 2 Juli 2022.

Lantas apa itu haji furoda?

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Haji Furoda adalah haji mujamallah yaitu ibadah haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.

Dengan kata lain, Haji Furoda merupakan haji yang dilaksanakan tanpa menggunakan kuota visa haji yang sudah dijatahkan kepada Kemenag RI (nonkuota).

Haji Furoda juga disebut sebagai haji mandiri, karena dikelola travel haji resmi atau tidak resmi (tidak berijin), atau juga dikelola oleh yayasan atau perorangan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Saudi. Sehingga tidak perlu mengante.

Jalur Haji Furoda  adalah resmi dan legal menurut aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah atau Kemenag tidak mengatur standart Haji Furoda, namun wajib melaporkan keberangkatan haji untuk mengakomodasi perlindungan WNI yang sedang berada di luar negeri.

“Pemerintah tidak menetapkan standar pelayanan haji mujamalah, hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” kata Dirjen PHU, Nur Arifin dikutip dari Kompas.com, Minggu (03/07/2022).

"Visa furoda itu berbeda dengan visa haji khusus atau haji reguler, dari cara mendapatkannya," kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, Minggu. 

Harga haji furoda

Sesuai dengan kelebihannya, yaitu tanpa antre atau bisa langsung berangkat di tahun yang sama, haji furoda juga memiliki biaya lebih besar berkali lipat dibandingkan haji reguler.

Secara umum, biaya haji furoda dibanderol sekitar kurang lebih Rp 250 juta - Rp 300 juta per orang, tergantung fasilitas yang didapatkan.

Dari informasi beberapa paket haji dari travel, biaya hingga Rp 250 juta tersebut biasanya sudah mencakup fasilitas yang cukup lengkap.

Di antaranya termasuk akomodasi hotel berbintang lima, maskapai, durasi ibadah yang lebih singkat dibandingkan haji reguler, biaya asuransi, biaya perlengkapan haji, manasik haji, hingga city tour dan ziarah.

Selain itu, jemaah haji furoda juga akan mendapatkan visa haji yang terdaftar dalam sistem elektronik atau e-visa.

Cara Mendaftar

Cara mendaftar haji furoda cukup melalui travel haji umroh.

Berbeda dengan mendaftar haji reguler, yang mendaftarkan diri melalui pemerintah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved