Surabaya Gagal Juara Umum Renang Perairan Terbuka di Porprov Jatim VII, Kalah 1 Poin dari Malang

Kota Surabaya gagal meraih juara umum cabang olahraga renang perairan terbuka dalam Porprov Jatim VII 2022.

Penulis: Khairul Amin | Editor: Cak Sur
Istimewa/KONI Jatim
Didampingi Arman van Kempen, Riswanda foto bersama pemenang lomba renang perairan terbuka usai penyerahan medali nomor 5.000 m putri. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kota Surabaya gagal meraih juara umum cabang olahraga (Cabor) renang perairan terbuka dalam Porprov Jatim VII 2022.

Tambahan dua medali emas pada gelaran lomba terakhir hari Sabtu (2/7/2022) ini, di Pasir Putih Watersport, Situbondo, belum mampu mengantarkan Kota Surabaya keluar sebagai juara umum.

Raihan 2 medali emas Surabaya didapat dari nomor 5.000 m putra dan 5.000 m putri.

Kota Surabaya kalah satu poin dari Kota Malang yang keluar sebagai juara umum, dengan koleksi 12 poin hasil dari 2 medali emas dan 2 medali perak.

11 poin yang dikumpulkan Kota Surabaya didapat dari 2 medali emas, 1 medali perak dan 1 medali perunggu.

Medali emas Surabaya di nomor 5.000 m putra disumbangkan perenang M Akbar Putra Taufik dengan catatan waktu 01.01.22.02. Medali perak diraih Moses Jevon PC (Kota Malang) 01.07.15.08. Medali Perunggu direbut Della Bintang Pratama dari Kabupaten Pasuruan dengan catatan waktu 01.07.26.07.

Sedangkan emas 5.000 m putri Surabaya diraih Stephanie E Belinsa, dengan waktu 01.11.42.03. Perak diraih Felicia Louis Prasetyo dari Kota Malang dengan waktu 01.12.29.01. Perunggu untuk Gabrielle Valerie Gunawan asal Kabupaten Pasuruan dengan waktu 01.13.23.07.

"Persaingan cabor renang perairan terbuka merata. Sudah tidak didominasi Surabaya lagi. Buktinya, Kota Malang mampu meraih dua emas dan 2 perak," kata Ketua Pengprov PRSI Jatim, Riswanda usai penyerahan medali, Sabtu (2/7/2022).

 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved