Berita Entertainment

Benarkah Razman Nasution Pakai Nama Polri & Minta Uang ke Istri Mantan Gubernur Sumut?

Razman Nasution diduga terlibat kasus penipuan uang sebesar Rp 500 juta terhadap Evi, istri mantan Gubernur Sumatera Utara.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Selain terlibat kasus perseteruan dengan Hotman Paris dan Denise Chariesta, Razman Nasution juga terlibat kasus dugaan penipuan terhadap istri mantan gubernur Sumatera Utara, Evi.

Melalui kanal Youtube Was Was, beberapa waktu lalu, Evi mengaku sempat dimintai uang oleh Razman Nasution, yang saat itu merupakan pengacaranya untuk kasus suap Hakim PTUN di Medan.

Alasan Razman Nasution meminta uang pada waktu itu adalah untuk kepentingan Mabes Polri.

Baca juga: Beda Sikap Denise Chariesta ke Razman Nasution Diungkap, Kini Lapor Polisi Padahal Dulu Rela Jemput?

Meski uang sejumlah Rp 500 juta itu diberikan pada Razman Nasution, namun Evi percaya jika sebetulnya itu tidak ditujukan untuk Mabes Polri.

"Yang dimaksud abang ini ada sejumlah uang yang akan diberikan penyelesaian untuk Mabes Polri," kata Evi.

"Saya pastikan pada saat saya memberikan itu (uang) pun saya berkeyakinan bahwa itu bukan untuk Mabes Polri, saya sendiri dan keluarga pada saat memberikan juga sudah ada keyakinan bahwa itu tidak akan diberikan ke Mabes Polri, bisa diasumsikan sendiri lah uang itu untuk apa," lanjutnya.

Melansir Tribun Wow, Evi tidak mengetahui apa yang menjadi alasan Razman Nasution membawa nama Mabes Polri saat meminta uang tersebut.

"Ya mungkin cara-cara yang dia lakukan memang seperti itu," tutur Evi.

"Tanda terimanya ada, itu disebutkan akan diberikan kepada Mabes Polri," lanjutnya.

Menurut keterangan Evi, besaran uang yang diminta Razman Nasution tak sedikit jumlahnya.

"Kalau yang di Mabes Polri Rp 500 juta yang dia minta," jelas Evi.

Meski telah memberikan uang sebesar Rp 500 juta, tidak mempengaruhi kasus hukum yang sedang menjerat Evi pada saat itu.

"Enggak ada, untuk seperti itu saya yakin kasus saya di KPK jadi tidak ada korelasinya dengan Mabes Polri," kata Evi.

"Perlu saya tegaskan bahwa cara-cara seperti itu mungkin saja dia pakai untuk alibi yang lain," lanjutnya.

Lebih lanjut Evi menuturkan Razman Nasution meminta uang tersebut pada saat dirinya sedang ditahan.

"Ini bentuk tekanan kepada saya saat itu, saya kan udah ditahan kan dimintanya pada saya dalam kondisi sudah ditahan," pungkas Evi.

Baca juga: Denise Chariesta Ngaku Dilecehkan Razman Nasution, Kini Minta Perlindungan Komnas Perempuan

Perseteruan Razman Nasution Vs Denise Chariesta semakin panas. Denise dilaporkan dibalas kiriman mobil lamborghini.
Perseteruan Razman Nasution Vs Denise Chariesta semakin panas. Denise dilaporkan dibalas kiriman mobil lamborghini. (tribunnews)

Sebelumnya, Evi mengaku telah membayar jasa Razman Nasution yang ditunjuk sebagai pengacaranya.

Evi berujar biaya yang dikeluarkannya sangat besar.

Ia membayar Razman Nasution sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Untuk kami saat itu besar lah," ujar Evi.

"Apalagi saat terpikirnya gini ini kan perkara seharusnya kan ditanda tangani saya dan Bapak dia hanya menyuruh saya tanda tangan oleh saya ya udah bayar dulu."

"Udah (bayar), total uangnya 60.000 USD ditambah uang yang katanya untuk Mabes Polri totalnya Rp 1miliar (lebih)," lanjut Evi.

Lantas setelah dilakukan pembayaran, Razman Nasution langsung mengundurkan diri.

Menurut Evi, Razman Nasution belum melaksanakan tugasnya sebagai pengacara.

"Sementara dua minggu setelah ditanda tangani dia mundur, seharusnya kalau dia mundur ada yang tidak dia lakukan kewajiban kepada saya," tutur Evi.

Lebih lanjut, Evi bercerita Razman tidak mendampingi saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Razman hanya mendamping saat Evi berstatus sebagai saksi.

"Kemudian saya melakukan pemeriksaan selanjutnya menjadi tersangka saya sudah tidak didampingi beliau lagi, karena beliau mengundurkan diri," kata Evi.

"Jadi kembali jelaskan bahwa posisi beliau pada saat mendampingi saya hanya pada saat saya diperiksa sebagai saksi, berarti kalau sebagai saksi belum dilakukan pendampingan," sambungnya,

Di samping itu Evi mengaku kecewa dengan tindakan Razman Nasution.

"Di sisi lain gini saya kecewa cara-cara nya menurut saya attitude yang dia lakukan kepada saya itu saya terus terang kecewa," tutur Evi.

"Tetapi saya agak lega ketika beliau mengundurkan diri, saya terus terang agak bertang-tanya ini siapa sih, kalau memang dia pengacara yang menguasai persoalan hukum saya, saya yakin dia enggak akan berperilaku seperti itu," tambahnya.

Lantas Evi menjelaskan alasannya muncul di hadapan publik.

"Sekali lagi bahwa kenapa saya berusuara gitu ternyata nama saya ada dalam kartu nama yang mungkin disebar oleh pengacara tersebut," ujar Evi.

Razman Layangkan Somasi untuk Iqlima Kim

Pengacara Razman Arif Nasution dua kali mensomasi mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim karena tak terima dipecat dari kuasa hukumnya. 

Somasi tersebut dilayangkan oleh Razman Arif karena Iqlima Kim mencabut kuasa dari Razman Arif secara sepihak.

Seperti diketahui, Iqlima Kim dan Razman Arif sempat bekerjasama melawan pengacara kondang Hotman Paris.

Kala itu, Razman Arif menduga Hotman Paris telah melakukan pelecehan terhadap kliennya, Iqlima Kim ketika menjadi asprinya.

Belakangan, Iqlima Kim justru membantah sendiri pernyataan Razman yang menduga Hotam Paris melakukan pelecehan terhadapnya.

Berita dugaan Hotman Paris melakukan pelecehan terhadap eks aspri cantiknya itu pun sempat heboh.

Piak Hotman sendiri berkali-kali membantah pernyataan dari Razman Arif.

Hotman pun melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif atas dugaan melakukan pencemaran nama baik ke polisi.

Saat ini, prosesnya masih berjalan.

Karena dilaporkan itu, dijadikan alasan oleh Iqlima Kim memecat Razman Arif.

Berikut bantahan Iqlima Kim melaporkan dugaan pelecehan oleh Hotman Paris kepada polisi disampaikan oleh kuasa hukumnya yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi.

"Masalah itu (pelecehan), menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi, dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul lagi.

Abdul berujar, Iqlima Kim dengan mantan kuasa hukum, Razman Arif Nasution, pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.

Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.

Sebelumnya, Iqlima Kim melalui Razman Nasution mengaku sudah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada 25 Mei 2022.

"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada 27 Mei 2022.

Merasa tudingan itu tidak benar, Hotman Paris melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.

Kini, Iqlima Kim mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum sejak 16 Juni 2022

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved