Berita Lamongan
Pekan ke 2 Operasi Patuh Semeru 2022 di Lamongan, 4.187 Pelanggar Terekm Kamera ETLE
Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lamongan, total 4.187 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lamongan, ada ribuan pelanggar lalu lintas terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dari tanggal 13 hingga 26 Juni 20220, data menunjukkan total ada 4.187 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE statis maupun ETLE mobile INCAR (Integrated Note Capture Attitude Record).
"Pelanggar kebanyakan tidak memakai helm," kata Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi Surya.co.id, Kamis (30/6/2022).
Disebutnya, mendapati bukti banyaknya pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm, itu adalah bukti di antara mereka yang tidak mau menyayangi diri sendiri.
Pemakaian helm bermanfaat untuk melindungi diri dari segala kemungkinan akibat kecelakaan.
"Kalau konsep besarnya, kami ingin menyelamatkan anak bangsa dari kesia-siaan. Termasuk terluka akibat kecelakaan, makanya helm itu sama halnya dengan menyelamatkan anak negeri ini," ungkapnya.
Meski tidak ada operasi dengan tatap muka, kata Aristianto, kesadaran harus ditumbuhkan setelah polisi mengerahkan mobil INCAR dan ETLE.
Selama dua pekan, data yang ada di server menunjukkan adanya pelanggaran yang tertangkap ETLE statis yang terpasang di jalan Lamongrejo - KH Wahidin Sudiro Husodo dan traffic Tugu Adipura.
"Justru ETLE statis di dalam kota menangkap banyak pelanggar dengan jumlah 2.873 yang didominasi pengendara roda empat," ungkapnya.
Sementara itu, mobil INCAR merekam 9.326 pengendara dan menetapkan 1.314 melanggar lalu lintas.
"Mobil INCAR banyak menangkap pelanggar, namun yang terbukti dan dikirim surat tilang hanya 1.314 pengguna jalan," jelas Aristianto.
Aristianto menerangkan, ETLE ini banyak disalah persepsikan oleh sebagian masyarakat. Padahal ETLE ini dijalankan oleh sistem dan mencegah kontak antara petugas dan pengguna jalan untuk meminimalisir tindakan suap.
"Maksudnya baik, meski dipersepsikan berbeda," tegasnya.
Menurut Aristianto, rumusnya sederhana saja kalau tidak ingin tertangkap ETLE. Yakni siapa pun pengguna kendaraan bermotor tidak melanggar aturan lalu lintas.
"Jadi yang tidak melanggar, ya tidak akan terekam kamera ETLE," katanya.
Dengan ETLE, petugas ingin menumbuh kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas.
"Kalau taat alias tidak melanggar maka dipastikan tidak terjaring ETLE," imbuh Aristianto.
Meski banyak menimbulkan pro kontra dalam penerapannya, ETLE ini tujuan utamanya menekan terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan dalam berkendara.
"Intinya kan menertibkan, soal warga pelosok yang terekam itu bagian kecil dari ribuan pelanggar yang terekam mobil INCAR, jadi ini juga bisa jadi evaluasi nantinya," pungkasnya.
Mahasiswa Kembali Gelar Demo Tuntut Penyelesaian Dualisme Kepemimpinan di Unisla |
![]() |
---|
Kapolres Lamongan Launching 250 Polisi RW, Ini Tugas Utamanya |
![]() |
---|
Sehari Setelah Terjun Ditelan Bengawan Solo, Warga Lamongan Ditemukan Masih Utuh |
![]() |
---|
Bawa Spirit Semangat Gajah Mada untuk Kemajuan Lamongan, HJL Ditandai Sedekah Bumi di Gunung Ratu |
![]() |
---|
Kodim 0812 Lamongan Sukses Panen Jagung di Lahan Tidur, Dukung Pemda Jaga Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|