Berita Surabaya

Kabar Gembira! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dipernjanjang Hingga September 2022

Pemprov Jatim memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi, suasana Samsat Manyar Surabaya. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim diperpanjang hingga September 2022. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabar baik untuk masyarakat Jawa Timur. Pemprov Jatim memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar tak dikenai sanksi atau denda.

"Sebelumnya pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni. Tapi, kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi," kata Khofifah, Kamis (30/6/2022).

Kesempatan ini diharapkan Khofifah dapat digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jawa Timur untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda.

Baca juga: Mendadak Viral, Emak-emak Berdaster di Lamongan Tutup Pelat Nomor Kendaraan Pakai Celana Dalam Pink

Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

Menurut Khofifah, ini merupakan diantara upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik.

"Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak," jelasnya.

Orang nomor satu di Jawa Timur itu menjelaskan, sejauh ini, antusiasme masyarakat pada program pemutihan semacam ini sangat tinggi.

Setidaknya telah ada 1.034.666 obyek pajak yang memanfaatkan program itu sejak 1 April hingga 27 Juni 2022.

Program pemutihan tersebut juga sukses berkontribusi dalam penambahan obyek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Setidaknya ini menunjukkan kontribusi wajib pajak yang telah mendongkrak pendapatan daerah yang mencapai 54,26 persen pada semester pertama tahun 2022. Selain, sejumlah pajak lain.

"kepada para stakeholder dan Samsat, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja dan dukungan dalam program ini," ungkapnya.

Disisi lain, kepada para wajib pajak, Khofifah juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban.

Tak tanggung-tanggung, Pemprov Jatim mengapresiasi dengan kembali memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh.

Hadiah ini akan diundi dalam 3 tahap. Pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang.

Selanjutnya, tahap kedua bakal diundi pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus nanti. Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved