Berita Bangkalan

Modus Istri Eks Kades di Bangkalan Korupsi PKH Milik 300 Warga Selama 4 Tahun Total Rp 2 Miliar

Berikut ini modus istri eks Kepala Desa (Kades) Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan yang mengambil dan menguasai dana PKH milik 300 warga.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id Ahmad Faisol
Modus istri eks Kepala Desa Kelbung di Bangkalan korupsi PKH milik 300 warga selama 4 tahun total Rp 2 miliar. Sedangkan Camat dan Kades Tanjung Bumi ditetapkan tersangka korupsi proyek jalan desa. 

SURYA.co.id | BANGKALAN – Berikut ini modus istri eks Kepala Desa (Kades) Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan yang mengambil dan menguasai dana PKH milik 300 warga.

Istri eks kades Kelbung berinisial SU itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PKH bersama pendamping PKH berinisial MZ.

SU dan MZ langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan setelah diperiksa dua kali.

Dana PKH yang dicairkan sekitar Rp 2 miliar.

Selain SU dan MZ, Kejari Bangkalan juga menetapkan dua tersangka dugaan korupsi jalan di Desa Tanjung Bumi.

Dalam kasus proyek jalan ini, Kejari menetapkan tersangka Camat Tanjung Bumi inisial AA dan Kades tanjung Bumi inisial MR.   

Dari kasus proyek jalan ini, Kejari menghitung kerugian negara ditaksir sekitar Rp 300 juta.

Baca juga: Serakah! Istri Mantan Kades di Bangkalan Kuasai Semua Kartu PKH sejak 2017-2021, Raup Rp 2 Miliar

3 modus istri eks kades korupsi PKH

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bangkalan, Deddy Franky mengungkapkan, penyalahgunaan dana bantuan PKH dilakukan tersangka SU dengan modus mengambil, menguasai, dan mencairkan semua kartu milik penerima PKH sejak periode 2017-2021.

“Kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 miliar," ungkap Deddy.

"Tersangka MZ selaku pendamping PKH juga memegang beberapa kartu PKH. Kedua tersangka langsung kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dua kali ini, sebelumnya mereka masih berstatus saksi,” katanya.

Ia menjelaskan, total penerima bantuan PKH dari Kementerian Sosial itu sejumlah 300 orang warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis.

Setiap pemegang kartu bantuan PKH, rata-rata penerima harusnya menerima sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta yang dicairkan setiap 3 bulan sekali.

“Kami tahan di kejati, untuk keamanan dan mempermudah proses penyidikan selanjutnya. Dan bisa dimungkinkan ada tambahan (tersangka dan jumlah kerugian negara), kami akan melihat perkembangan berikutnya,” jelasnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved