Berita Lumajang
Di Lumajang, Gubernur Khofifah Terima Hibah Motor Listrik GESITS untuk Operasional di Pemprov Jatim
Dua unit sepeda motor listrik bermerek GESITS dihibahkan kepada Pemprov Jatim untuk kendaraan operasional di lingkungan instansi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Dua unit sepeda motor listrik bermerek GESITS hasil produksi PT WIMA ( Wijaya Karya Industri Manufuktur dihibahkan kepada Pemprov Jatim.
Rinciannya, satu unit sepeda motor dari CSR PT WIMA dan satu unit lagi CSR dari PT AMS Motor Listrik GESITS. Nantinya, dua sepeda motor itu akan digunakan Pemprov Jatim untuk kendaraan operasional di lingkungan instansi.
CEO PT Artadaya Mitra Solusi (AMS), Dra Musfiroh (Fira) menyerahan dua unit sepeda motor listrik tersebut secara simbolis saat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memantau secara langsung pasokan listrik hunian penyintas erupsi Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang pada Senin (27/6/2022) kemarin.
PT AMS adalah sebagai dealer sepeda motor listrik GESITS yang saat ini beralamat di Ruko Grand A Yani, Jalan Ahmad Yani Blok 151 A-B.
Sementara, Pemerintah Pusat mendorong masyarakat menggunakan sepeda motor berbasis baterai karena kendaraan ini dianggap paling ramah lingkungan. Sebab, tenaga listrik tidak mengeluarkan polusi. Sehingga, pengguna sepeda motor listrik ini bisa berperan menurunkan emisi gas rumah kaca.
Yang tak kalah menarik, sepeda motor listrik merupakan hasil karya asli anak negeri. Penggunaan sepeda motor listrik secara masif diyakini bisa meningkatkan ekonomi nasional, karena otomotif sudah tidak lagi bergantung impor.
"Harapan kami, program CSR ini dapat menjadi bagian dalam menyukseskan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ke masyarakat Indonesia, sekaligus mengkampanyekan sepeda motor yang ramah lingkungan dan nantinya menjadi pilihan utama dalam bertransportasi di masa yang akan datang," jelas Fira CEO AMS Motor GESITS.
Sebenarnya, keseriusan Pemerintah Pusat mengembangkan ekosistem sepeda motor listrik di Indonesia sudah digaungkan sejak tahun 2019 lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55. Isinya tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Terbitnya surat edaran Presiden itu, diteruskan Gubernur Khofifah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
SE ini merupakan dukungan konkret Pemprov Jatim terhadap Perpres 55 tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
Dukungan Pemprov Jatim menyukseskan program pemerintah pusat tidak hanya dibuktikan secara intruksi tertulis, Pemprov Jatim dan PLN saat ini tengah berkolaborasi menyiapkan infrastruktur yang memadai. Antara lain membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Home Charging Station.
Saat ini pembangunan infrastruktur SPKLU sudah mulai dibangun di 7 titik yang tersebar di Madiun hingga Banyuwangi.
