Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

HASIL GELAR PERKARA KASUS SUBANG: Ada Alternatif Motif, Penyidik Dalami Saksi, Beberapa Dalam Proses

Kompolnas gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Begini hasilnya!

Editor: Musahadah
kolase youtube kompolnas/sumber lain
Benny Mamoto membeber hasil gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat. 

"Orang bisa lari, bisa menghilangkan jejaknya," terang Benny Mamoto

Diakuinya, untuk mengungkap kasus ini diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi langsung ke penyidik terkait saksi atau orang yang diduga tersangka kasus ini. 

Benny berharap Polda Jabar dapat mengungkap kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Lihat video selengkapnya

Yosef Tuding Danu Kuncinya

Di bagian lain, Yosef menyebut kasus subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini kuncinya ada di Muhammad Ramdanu alias Danu. 

Yosef beralasan banyak sekali petunjuk yang bisa mengungkap kasus subang dari Danu. 

Seperti curhatannya Danu di channel youtube mengenai sosok si cepu yang ditinggalkan oleh bosnya.

Menurut Yosef, si cepu ini sebenarnya menggambarkan tentang sosok Danu sesungguhnya dalam kasus ini.

Selain itu, Yosef juga menyoroti keinginan Danu untuk meminta maaf kepada Tuti dan Amel yang sudah berbeda alam. 

"Itu petunjuk betul-betul. Memang banyak petunjuk-petunjuk yang segala sesuatu terbukanya dari dia juga," katanya. 

Karena itu, Yosef meminta pengakuan sejujurnya Danu kepada penyidik, bukan ke masyarakat melalui channel youtube. 

Yosef juga menyinggung soal berita acara yang tidak mau ditandatangani Danu, dimana BAP itu menudung dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.  

Menurut Yosef, pengakuan mengenai BAP yang tidak ditandatangani ini valid karena tidak hanya berasal dari sang anak dan menantunya, Yoris Raja Amanullah dan Yanti Jubaedah.

Soal BAP ini juga berasal dari kuasa hukumnya, Rohman Hidayat yang pernah bertemu empat mata dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved