Berita Surabaya

Diduga Jadi Arena Judi, 8 Pagupon Burung Dara Dibongkar di Karangasem Kota Surabaya

Delapan rumah burung dara di Jalan Karangasem, Tambaksari, Surabaya, dibongkar Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Tambaksari Surabaya
Petugas gabungan Kecamatan Tambaksari dan Polsek Tambaksari melakukan pembongkaran di Jalan Karangasem, Tambaksari, Kota Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Delapan bangunan pagupon atau rumah burung dara di Jalan Karangasem, Tambaksari, Surabaya, dibongkar Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Minggu (26/06/22)

Dalam operasi tersebut melibatkan jajaran 3 Pilar Kecamatan Tambaksari Surabaya itu, dikomandoi langsung oleh Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M Akhyar.

Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, adanya sejumlah pagupon itu selama ini diduga kuat sebagai arena ajang judi warga di sekitar lokasi tersebut.

"Proses pembongkaran itu berlangsung pukul 10.00 WIB kami menertibkan pagupon di Kawasan Karangasem Surabaya," ujar Kompol M Akhyar.

Ia menambahkan petugas melakukan penurunan dan pembongkaran pagupon tersebut.

Dalam operasi gabungan tersebut, sedikitnya ada delapan pagupon burung dara diamankan dan disita.

"Pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi," lanjutnya.

Baca juga: Saat Pelajar dan Mahasiswa di Kota Surabaya Adu Kepiawaian Nyanyikan Lagu Daerah Versi Akustik

Kurun waktu tiga jam lamanya, atau hingga pukul 13.00 WIB, operasi gabungan tersebut dilakukan.

Kompol M Akhyar mengatakan kegiatan itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat.

Tak lupa, ia juga mengedukasi masyarakat untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang cenderung disalahgunakan untuk kepentingan perjudian.

"Sekitar pukul 13.00 WIB seluruh kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved