Berita Surabaya
4 FAKTA Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Nenek Pasrah Tiduri Jasadnya 5 Hari karena Diancam
Bayi 5 bulan tewas dianiaya ibu kandungnya. Sang nenek pasrah tidur 5 hari bersama jasad cucunya karena ancaman ini.
SURYA.CO.ID - Fakta memilukan terungkap dari kasus bayi 5 bulan tewas dianiaya ibu kandungnya di Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
Sang nenek bayi 5 bulan tewas itu pasrah tidur bersama jasad sang cucu selama lima hari karena takut
Nenek bayi 5 bulan tewas itu takut dibunuh oleh sang anak, Eka Sari Yuni Hartini (26) yang tak lain ada ibu snag bayi yang juga pelaku penganiayaan itu.
Nenek bernama Eti Suharti Basri (47) itu diancam akan dibunuh jika melaporkan kondisi sang cucu yang sudah tak bernyawa ke polisi.
Setelah mengancam ibunya, Eka Sari Yuni Hartini justru meninggalkan jasad bayinya dan pergi ke Jogjakarta.
Baca juga: Ibu Bayi 5 Bulan di Surabaya yang Tewas di Dalam Rumah Jadi Tersangka, Aniaya Anak Lalu ke Jogja
Fakta-fakta ini terungkap setelah Eti akhirnya tidak kuat dan melaporkan kejadian pilu yang menimpa cucunya.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus ini:
1. 5 Hari tidur dengan jasad cucu
Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022).
Artinya, lima hari sebelum dilaporkan oleh Eti kepada warga atau para tetangga hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Diakui Eti, sebenarnya kondisi sang cucu yang sudah tewas lantaran sepanjang hari tanpa rengekan dan gerakan laiknya bocah bayi sudah disadari oleh Eti, saat hendak memandikan sang cucu, pada Rabu (22/6/2022).
Lantaran, sang anak atau tersangka, begitu serius dengan ancaman untuk menghabisi nyawanya, bila 'wadul' ke para tetangga. Eti kembali bungkam, dan lebih memilih untuk menurut.
"Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya, 'mbah eti ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh'. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap Eti saat ditemui TribunJatim.com, di kediamannya, Minggu (26/6/2022).
Selama kurun waktu itu, Eti mengaku, dirinya terpaksa harus tidur di samping jenazah sang cucu.
Satu hingga dua hari berbaring di samping jenazah, Eti belum merasakan dampak yang signifikan.
Namun, setelah menginjak hari ketiga. Jenazah sang cucu mulai menimbulkan aroma tak sedap, yang belakang intensitasnya makin membuncah, seiring mulai menghitamnya warna kulit tubuh sang cucu.
Puncaknya, pada Sabtu (25/6/2022).
Selain aroma tak sedap yang makin menghantam indra penciumannya bertubi-tubi, ternyata jenazah sang cucu mulai bermunculan hewan-hewan parasit.
Dan disertai munculnya cairan dari permukaan kulitnya yang membusuk hingga merembes mengenai tubuh Eti yang terbaring di sampingnya.
"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya;(mayat)," kata Eti.
Semenjak sang anak atau tersangka mengancam dirinya untuk tetap merahasiakan kematian sang cucu, Eti seperti tidak punya pilihan lain.
Selain harus tidur di samping jenazah sang cucu. Saking takutnya melihat sang anak murka. Kurun waktu tersebut, Eti menahan diri untuk tidak keluar dari rumah sama sekali.
"Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," tukasnya.
2. Kondisi rumah tangga tersangka terungkap

Selain membongkar penganiayaan berujung tewasnya sang cucu, Eti juga mengungkap kondisi rumah tangga anaknya dan menantu.
Sang menantu atau suami tersangka berinisial RI itu jarang pulang karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.
Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya. Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.
Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.
Namun kejengkelan RI terhadap anaknya tidak separah istrinya, yang tega memukul berkali-kali sang bayi. RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO.
"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya.
RI dan tersangka; Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri.
Selama itu, pasutri tersebut dikaruniai dua orang buah hati.
Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia kisaran 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan.
"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," pungkasnya.
3. Korban kurang gizi
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai bayi stunting.
"Bayi ini berusia 5 bulan, dan tergolong bayi stunting," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu, di Mapolsek Wonocolo, Surabaya.
Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan.
Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.
Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).
Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.
Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.
Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali. Merasa si bayi tak kunjung diam, tersangka kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan.
Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.
"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," pungkasnya.
4. Orangtua korban ditangkap

Pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan anggota kepolisian, beberapa jam pasca mayat bayi tersebut dilaporkan oleh ibunda EA, atau nenek bayi.
Hal tersebut disampaikan Eti Suharti Basri (47) ibunda EA. Anaknya dan sang menantu berinisial RI diamankan kepolisian sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (26/6/2022), atau tak lama setelah mayat bayi dievakuasi petugas.
Keduanya diamankan setelah pulang dari mengikuti agenda pertemuan acara kantor dari RI, ke Yogyakarta sejak Jumat (24/6/2022). Namun, proses mengamankan keduanya dilakukan sebelum tiba di dalam rumah.
"Ya EA diam aja dia. (ditangkap waktu pulang dari Jogja) iya. Tapi belum sampai rumah, belum ke sini, di jalan, ya di bus. Jam 12 malam. Riky-nya ditelpon bapaknya. Iya (RI dan Ea bersama)," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/6/2022).
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id